Wujudkan Ruang Aman Bagi Pelajar, Kapolsek Bekasi Selatan Pimpin Deklarasi Anti-Bullying

PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) — Komitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan atau bullying terus diperkuat melalui kegiatan Bekasi Bersatu, Bersatu Ruang Aman Banyak Aksi 2026 bertema “Kampanye Gerakan Ruang Aman dan Bebas Bullying” yang digelar di Plaza Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (11/10/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 06.00 hingga 08.30 WIB tersebut diikuti sekitar 150 peserta, termasuk perwakilan pelajar SMA se-Kota Bekasi. Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu, serta sejumlah perwakilan pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pihak swasta.

Rangkaian kegiatan diisi dengan senam bersama, sambutan, penempelan stiker secara simbolis pada papan “Berani Bersuara”, serta pembacaan Deklarasi Suara Pelajar yang dipimpin Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu. Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menyatakan komitmen menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, dan kejahatan, baik di lingkungan sekolah maupun media sosial.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu menegaskan bahwa upaya mencegah bullying membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak, mulai dari pelajar, keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dihargai, serta memperoleh kesempatan untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

“Perundungan bukan persoalan sepele karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, dan masa depan anak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak melakukan tindakan yang merendahkan atau menyakiti orang lain, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tegas AKP Rumangga.

Ia juga mengimbau para pelajar agar berani bersuara dan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan. Keberanian melapor, lanjutnya, bukanlah bentuk kelemahan, melainkan langkah penting untuk melindung,imbaunya.(ASW)