PILAR BEKASI.COM (Bekasi Timur) – Melaporkan dari Media Sosial kepada Wali Kota Bekasi, Dr. 1n1996Rahmat Effendi, salah satu warga bernama Rico Septian yang mengadukan permasalahannya terkait ijazah yang belum terbayarkan selama ia lulus dan sekarang sudah masuk dalam masa kuliah, sudah di selesaikan oleh Wali Kota Bekasi, ijazah yang tertahan selama ia lulus dari 2 tahun yang lalu telah terselesaikan oleh Wali Kota Bekasi serta diundang pada hari Selasa (13/06/2017) untuk mengambil ijazah tersebut.
Kronologinya,Rico menyampaikan pesan singkat melalui akun facebooknya dan menceritakan kejadiannya selama masa sekolah di SMK Al-Muhajirin Kecamatan Bekasi Timur belum terbayarkan, akan tetapi untuk keperluan melanjutkan jenjang kuliahnya,ia terpaksa hanya mengcopy ijazah tersebut.
Wali Kota yang mendengarkan keluhan tersebut, mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar menebus dan menyelesaikan masalah ijazah yang tertahan di masa sekolahnya dahulu.
“Walaupun ia sudah kerja ataupun kuliah, ia harus terselesaikan masalahnya apalagi di bidang pendidikan dengan tertahannya ijazah di sekolahnya,dan alhamdulillah sudah bisa ditebus dan dipegang oleh pemiliknya” tegas Wali Kota
Menurut Wali Kota,ini salah satu bentuk bukti dari Pemerintah Kota Bekasi untuk memajukan para warga mesikpun ada kendala di dalamnya, harus bisa terselesaikan masalah warganya.
Selain itu, program dari melalui Kartu Sehat Berbasis NIK akan ditambah melalui bidang pendidikan, dan ditegaskan kembali agar bisa memajukan di bidang pendidika dari Visi Kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan. (Sapta/Ndoet)
