PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) –Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi lakukan Inspeksi Mendadak ke RSUD dr. Casbullah A.M Kota Bekasi pada hari Selasa (13/06/2017),Pantauan pertama Wali Kota Bekasi yakni di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), menegaskan bahwa pasien yang telah ada di dalam ruang IGD harud segera ditindaklanjuti semisalkan tidak ada nya kamar langsung segera rujuk ke RS Swasta di Kota Bekasi.
Bahkan dari data yang di himpun ada benerapa SKPD yang kenaikanya hingga 200 persen.Namun upaya ini tidak di imbangi kenerja sebagian besar atau oknum aparatur di RSUD Kota Bekasi. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi seharusnya dapat menerima pasien dari kalangan manapun tanpa harus melihat datang dengan uang atau hanya surat jaminan dari Negara atau BPJS. Nyatanya masih kita sering dengar adanya pasien yang di tolak di RSUD. Bahkan walikota Bekasi sendiri mengakui bahwa masih ada kasus penolakan pasien di Rumah Sakit Kota Bekasi.
Di tolak di tujuh rumah sakit dan sekarang berobat di RS Koja Milik Pemprov DKI, ini sangat memalukan ada rumah sakit yang menolak Pasien. Harusnya seluruh pasien dapat di layani cukup dengan menunjukan KTP Kota Bekasi, ” Ungkap Rahmat Effendi Walikota Bekasi di apel pagi senin.
Upaya pimpinan daerah Kota Bekasi namun lagi lagi tidak di ikuti aparatur di Bawahnya, Sungguh payah ketika puluhan pasien sudah antri dari pukul 06.00 wib untuk mendapat pelayanan justru hampir seluruh dokter yang bertugas belum juga datang. Saat walikota Bekasi memastikan pelayanan di RSUD Kota Bekasi hanya satu orang dokter yang sudah datang dan belasan lainya belum terlihat.
“Saya minta BKPPD melakukan riksus, bagi ASN agar diberikan jika bukan dokter yang Asn di pecat saja. Tinggal nanti minta ke Ikatan Dokter Indoensia saya yakin banyak, ” Ungkap Walikota
Seluruh jajaran direksi RSUD bahkan tidak lengkap, RSUD Kota Bekasi seperti tidak terurus. Gaji saja yang tinggi namun kontrak kinerja yang di gadang Rahmat Effendi belum di terapkan. Warga bertanya kapan persoalan dasar ini selesai ketika kesejahteraan Aparatur meningkat seharusnya di imbagi kinerja yang baik. Bukan hanya bicara kantong pegawai RSUD namun saatnya bicara nyawa warga Kota Bekasi saat berobat di RSUD.
Saat di Konfirmasi PPID RSUD hingga ke Direktur utama hingga saat ini belum ada tanggapan terkait adanya penolakan pasien dan tindakan indisipliner pegawai RSUD Kota Bekasi. Di bawah tata kelola Pusporini sebagai Direktur utama masih ada keluhan dan dapat di minimalisir. Warga membutuhkan ASN yang bekerja disiplin,amanah tepat waktu sesuai dengan kesejahteraan yang sudah di berikan Pemkot Bekasi. (Sapta/Ndoet)
