PILAR BEKASI.COM (Bekasi Utara) –Sebanyak 490 Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS- berbasis NIK) berdasarkan ajuan pengumpulan Kartu Keluarga Ketua RW 02 Kelurahan Marga Mulya, H. Makmur, dibagikan oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Kusnanto dan Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara, Zalaludin serta Lurah se Kecamatan Bekasi Utara.
Warga yang dikumpulkan oleh Ketua RW, H. Makmur untuk pembagian kartu sehat berbasis NIK tersebut mendengarkan penjelasan mengenai fungsi dari kartu tersebut yang di paparkan oleh Wali Kota Bekasi.
Dalam penyampaiannya, Walikota menerangkan pentingnya memiliki Kartu Sehat berbasis NIK dengan paparan sebagai berikut untuj mendapatkan Kartu tersebut yang harus dimiliki oleh Warga Kota Bekasi yang sudah memiliki E-KTP, cukup dengan Foto Kopi E-KTP kepala keluarga dan fotokopi Kartu Keluarga sudah bisa membuat Kartu Sehat Berbasis NIK, yang nantinya dikumpulkan di Kelurahan ataupun kalau mau datang menyerahkan ke Pendopo Wali Kota di Kantor, nanti akan ada staf yang menangani tentang pembuatan Kartu Sehat berbasis NIK, selain itu yang guna nya jika ada salah satu keluarga menderita sakit segera pergi ke Rumah Sakit di Kota Bekasi sebanyak 39 RS Swasta yabg telah menandatangani MoU yang akan menerima Kartu tersebut, tidak hanya di dalam Kota, di luar Kota Bekasi juga telah berpartisipasi untuk sedia menerima Kartu sehat tersebut contohnya di RSCM dan lainnya.
Perbedaan dengan Kartu keluaran Pemerintah pusat melalui BPJS, Kartu Sehat Berbasis NIK ini tidak harus membayar perbulannya karena sudah dianggarkan dari Pemerintah Kota Bekasi yang dana nya juga dari hasil warga membayar pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Restoran yang kita bayarkan, Pajak kendaraan parkir dan lainnya di Kota Bekasi.
“Tidak usah khawatir, jika ada warga sakit langsung bawa saja ke RS terdekat dengan membawa Kartu Sehat, jika Rumah Sakit itu menolak, saya selaku Kepala Daerah akan datang ke RS tersebut dan akan di cabut ijin operasional RS tersebut”. Tegas Wali Kota.
Sebanyak 600.000 kartu akan menjadi target untuk warga Kota Bekasi, tidak hanya yang kurang mampu, bagi warga yang memiliki rumah berlantai 3 pun juga masih memiliki hak untuk mendapatkan Kartu tersebut, karena semua sudah berdomisili di Kota Bekasi, untuk mempermudah jaringan di Bidang Pelayanan Kesehatan.
Kartu tersebut juga akan ditambah rencananya pada awal tahun 2018 untuk proses pendidikan bagi anak sekolah yang tercantum di dalam Kartu Keluarga, yang fungsinya akan mempermudah siswa untuk masuk ke dalam sekolah negeri di lingkar wilayah yang ia tinggal.
“Semua dilakukan untuk warga Kota Bekasi yang Maju Sejahtera dan Ihsan, mari banyu bersama untuk wujudkan visi tersebut” ujar Wali Kota. (Sapta/Ndoet)
