PILAR BEKASI.COM (JAKARTA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membagikan 8.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Senin (10/8/26).
Pembagian bendera diawali dengan apel Senin pagi yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kegiatan diikuti pejabat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, serta perwakilan Pramuka.
Dalam kesempatan tersebut, bendera secara simbolis diserahkan kepada delapan camat se-Jakarta Barat dan Pramuka. Usai apel, Iin bersama jajaran membagikan bendera kepada pengendara yang melintas di Jalan Kembangan Raya, depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Dari total 8.000 bendera yang disiapkan, sebanyak 1.000 bendera berukuran 120×80 sentimeter dan 90×60 sentimeter dibagikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Menurutnya, gerakan pembagian bendera bukan sekadar membagikan simbol negara, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, memperkuat persatuan, dan menghormati simbol negara.
Iin juga meminta seluruh camat dan lurah mengajak masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah maupun lingkungan masing-masing selama momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.(ASW)
