PILAR BEKASI.COM (KOTA BOGOR) – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah hukum Kota Bogor dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berpotensi dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Petugas menyasar toko, kios, maupun tempat-tempat yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar tidak menjual miras, khususnya selama bulan Ramadhan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang tidak dilengkapi izin edar. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, Polresta Bogor Kota juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kesucian bulan Ramadhan. Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama bulan puasa.
Melalui langkah ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Bogor tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan.(Asep)
