DPRD Kota Bekasi Laporkan Perusakan Gedung oleh Sejumlah Orang ke Polisi

PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi,
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, bersama sejumlah anggota dewan lainnya telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk memantau proses hukum terhadap pelaku,Pasca-kerusuhan diGedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim menjelaskan, kedatangan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Kabagops dan Kasat Reskrim terkait insiden tersebut.

“Mereka datang tanpa pemberitahuan, sekitar 50 orang tidak dikenal, merusak dan mencoret- coret gedung Paripurna serta fasilitas DPRD,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (26/3/25).

Arif mengatakan Dari rekaman CCTV, teridentifikasi delapan orang pelaku utama dan kami sepakat proses hukum harus berjalan. Ini tindakan keterlaluan, premanisme, dan anarkis. Siapapun pelakunya, kami serahkan ke polisi sesuai aturan.

“Massa berpakaian hitam dan bermasker itu tiba-tiba berorasi,naik ke meja, merusak papan nama anggota dewan, menulis kata-kata kotor, serta menghancurkan kaca dan fasilitas lain dan aksi tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan,”tegasnya.

Kerugian material masih dihitung oleh Sekretariat DPRD (Setwan). Saat ini, Gedung Paripurna masih dalam police line dan belum bisa digunakan. “Ini tragedi buruk yang mengganggu kinerja pemerintahan,” tutur Arief.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/ 641 / III /2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dipakai kembali.

Sardi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai,DPRD Kota Bekasi terbuka,setiap ada aksi selalu kami terima dengan baik. Kami sangat menyayangkan kejadian kemarin yang merusak aset negara tidak bisa ditolerir.

Sebelumnya puluhan massa aksi pada Selasa (25/3/2025), menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka melakukan aksi menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Sayangnya aksi tersebut diwarnai perusakan dan vandalisme di gedung wakil rakyat tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota tengah mengusut kasus ini. DPRD berkomitmen memastikan pelaku dihukum demi mencegah terulangnya aksi serupa. (ASW)