Demo RUU TNI Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi,ARH : Mendesak Polres Metro Bekasi Kota Menindak Tegas Para Perusuh

PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Sekelompok massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat sipil memaksa masuk,mencoret-coret,dan merusak fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi,Selasa (25/3/25).

Aparat kepolisian sempat menghalau massa di pintu kaca otonmatis, namun mereka berhasil mendobrak hingga merusaknya. Aksi vandalisme ini langsung menuai kecaman dari Ketua Komisi 3 DPRDKota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Arif tak segan menyebut pelaku sebagai “kelompok setan” karena tindakan perusakannya.

“Kami selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat,tapi bukan dengan cara seperti ini. Mereka bukan pendemo,mereka setan yang sengaja merusak gedung rakyat” tegas Arif saat dikonfirmasi, Selasa(25/03/25).

Arif mengatakan, aksi tersebut melampaui batas demokrasi dan lebih mirip premanisme.

“Kalau mau menyampaikan pendapat, datanglah dengan sopan.Tapi kalau merusak,kami tidak akan diam.Saya tantang mereka kalau berani, hadapi konsekuensinya,” ungkapnya.

Arif mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas para perusuh. Menurutnya,aksi ini telah masuk kategori tindak pidana pengrusakan.Ini bukan demo,tapi kriminal. Polisi harus menangkap mereka sebelum kabur, tandasnya.(Susi)