Wartawan Soloraya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Istilah “Londo Ireng”

PILAR BEKASI.COM (SOLO) – Puluhan wartawan bersama organisasi pers mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Soloraya menggelar aksi damai di halaman Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Selasa (28/7/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap penggunaan istilah “londo ireng” yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan sekaligus memicu kekhawatiran atas kondisi kebebasan pers di Indonesia.

Aksi diikuti sejumlah organisasi profesi, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, serta perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai kampus. Para peserta secara bergantian menyampaikan orasi, membacakan pernyataan sikap, dan menggelar aksi teatrikal sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk pembatasan kebebasan pers.

Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, mengatakan wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, menurutnya, penyematan istilah yang dianggap merendahkan profesi jurnalis tidak sejalan dengan semangat menghormati kebebasan pers.

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto berkenan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Langkah itu akan menjadi bentuk penghormatan kepada profesi wartawan sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah dan insan pers,” ujar Sri Hartanto saat menyampaikan orasi.

Sri juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Menurutnya, karya jurnalistik lahir untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat sehingga keberadaan pers tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, melainkan mitra dalam mengawal kepentingan publik.

Pandangan serupa disampaikan Ketua AJI Solo, Ika Yuniati. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak yang dijamin konstitusi sehingga harus dijaga dari berbagai bentuk tekanan, intimidasi, maupun upaya yang dapat melemahkan independensi jurnalis. “Ketika pers dilemahkan, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar juga ikut terancam,” katanya.

Sementara itu, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menegaskan seluruh produk jurnalistik, termasuk foto dan video, dihasilkan melalui proses peliputan yang mengedepankan verifikasi serta akurasi. “Karya-karya kami bukan hasil rekayasa. Semua melalui proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Yoma.

Sebagai penutup aksi, peserta mengenakan pita hitam di lengan dan menutup mulut menggunakan lakban hitam sebagai simbol ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Massa kemudian melakukan long march dengan berjalan mundur mengelilingi kawasan Monumen Pers Nasional. Aksi simbolik tersebut menggambarkan kekhawatiran atas potensi kemunduran demokrasi apabila ruang kebebasan pers terus mengalami penyempitan, sekaligus menegaskan komitmen insan pers untuk terus menjaga independensi dan hak publik memperoleh informasi. (Rhizal Anggoro)