PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mendorong Humas Polres Metro Bekasi Kota memperkuat komunikasi dan keterbukaan informasi kepada insan pers sebagai bagian dari pelayanan informasi publik.
Harapan tersebut mengemuka dalam diskusi internal PWI Bekasi Raya di Gedung Biru PWI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga II, Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Diskusi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu menjadi ruang konsolidasi sekaligus menyerap aspirasi anggota terkait akses informasi kepolisian yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama menyangkut kecepatan respons, keterbukaan, dan kemudahan wartawan memperoleh informasi resmi.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa masukan tersebut bukan dimaksudkan untuk membangun polemik ataupun mencari kesalahan institusi kepolisian. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bagian dari semangat kemitraan dan upaya memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Pers dan kepolisian adalah mitra strategis dalam menjaga ruang publik yang sehat. Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mengajak membangun komunikasi yang lebih terbuka dan profesional,” ujar Ade Muksin.
Menurutnya, kecepatan memperoleh informasi resmi sangat penting bagi wartawan agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak berkembang berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Transparansi bukan ancaman bagi institusi. Justru keterbukaan informasi yang dilakukan secara profesional dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri maupun media. Kritik yang kami sampaikan adalah kritik membangun,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah anggota PWI Bekasi Raya juga berharap akses komunikasi antara wartawan dengan Humas Polres Metro Bekasi Kota dapat semakin responsif, tanpa mengabaikan ketentuan mengenai informasi yang memang dikecualikan atau belum dapat disampaikan kepada publik.
PWI Bekasi Raya tetap mengedepankan semangat kemitraan dan mengingat komitmen Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, yang sebelumnya menyatakan kesiapan untuk terus membangun kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab.
PWI Bekasi Raya berpandangan bahwa hubungan pers dan kepolisian bukan sekadar hubungan antara pencari dan pemberi informasi. Keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semangat tersebut sejalan dengan Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan mengenai standar layanan informasi publik.
Karena itu, PWI Bekasi Raya berharap ke depan komunikasi antara Humas Polres Metro Bekasi Kota dan insan pers dapat semakin terbuka, cepat, serta profesional.
“Kemitraan tidak berarti pers kehilangan daya kritis. Sebaliknya, kritik yang objektif dan komunikasi yang terbuka justru menjadi bagian dari kemitraan yang sehat dan profesional,” pungkas Ade Muksin.
PWI Bekasi Raya menegaskan akan terus menjaga independensi dan marwah profesi jurnalistik sekaligus membangun sinergi yang konstruktif dengan Polres Metro Bekasi Kota demi kepentingan pelayanan informasi kepada masyarakat. (Red)
