PILAR BEKASI.COM (KAB KEBUMEN) – Sebanyak 20 remaja yang mayoritas masih berusia di bawah umur diamankan Polres Kebumen karena diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar. Mereka kemudian menjalani pembinaan bersama orang tua, guru, dan perangkat desa di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam kegiatan pembinaan yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama itu, suasana haru sempat mewarnai jalannya acara. Para remaja bersujud di hadapan orang tua mereka sambil menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.
Ke-20 remaja tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditemukan berkumpul di sebuah tempat tongkrongan di Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.
Dari lokasi, polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 70 sentimeter. Senjata itu diduga akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain yang sebelumnya telah membuat kesepakatan melalui media sosial.
Menurut hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berencana menggelar tawuran setelah berkomunikasi dan saling menantang dengan kelompok lain melalui platform media sosial. Polisi kemudian melakukan pencegahan sebelum aksi tersebut terjadi.
Dalam pembinaan itu terungkap bahwa sebagian besar orang tua tidak mengetahui keberadaan anak-anak mereka pada malam kejadian. Para remaja diketahui keluar rumah tanpa berpamitan.
Sejumlah orang tua mengaku mulai curiga ketika anak mereka tidak kunjung pulang hingga pagi hari.
Kekhawatiran itu baru terjawab setelah mereka mendapat informasi dari Polres Kebumen bahwa putranya diamankan terkait dugaan rencana tawuran.
Kompol Andre Bachtiar Winanomo menyampaikan keprihatinannya atas fenomena kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana dan membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum.
9Ia meminta para orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak, mengetahui lingkungan pertemanan mereka, serta memberikan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan media sosial.
“Pengawasan orang tua menjadi sangat penting. Ketahui anak bergaul dengan siapa, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial,” kata Kompol Andre didampingi Kasatresnarkoba AKP Kismanto dan Kasatbinmas AKP Joyo Suharto dalam pembinaan tersebut .
Polisi juga mengungkap bahwa ada kemungkinan sebagian remaja yang diamankan merupakan kelompok yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena melakukan pawai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.
Dalam kesempatan itu, para orang tua menyampaikan penyesalan atas perbuatan anak-anak mereka. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berkomitmen meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga.
Para orang tua juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Kebumen karena telah melakukan tindakan pencegahan. Mereka menilai langkah cepat kepolisian telah menyelamatkan anak-anak mereka dari kemungkinan menjadi pelaku maupun korban dalam aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.(Rus)
