Polisi Tangkap Pembunuh Pemilik Toko Sembako di Jati Makmur Pondok Gede

PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Pembunuh pemilik toko sembako di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, bernama Koh Alex (64) ternyata karyawan korban sendiri.

“Pemilik toko sembako berinisial A, merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Pelaku berinisial AS,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, Senin (2/5/2025).

Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi menangkap pria berinisial AS (23), pelaku pembunuhan pemilik toko sembako berinisial ALS. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di tempat usahanya Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Terungkap, pelaku adalah karyawan korban.

Pelaku ditangkap di salah satu hotel kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/6/2025). “Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatan,”jelasnya.

Nurul mengukapkan terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.

“Kini pelaku dan barang Bukti dibawa Ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif menggali motif kejahatan tersebut,” katanya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab tewasnya seorang pemilik warung berinisial AS (64) yang ditemukan di tokonya yang terletak di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi Sabtu (31/5).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Suparyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/6), menyebutkan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.

“Kasus sedang dalam upaya penyelidikan oleh Polsek Pondok Gede dan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.” pungkasnya.(ASW)