Pemkot Solo Perketat Pengawasan Parkir

Caption : Gambar Ilustrasi parkir kendaraan terlihat di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

PILAR BEKASI.COM (KOTA SOLO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperkuat penataan perparkiran sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui Satgas Terpadu yang mulai bekerja di sejumlah titik keramaian Kota Surakarta.

Satgas tersebut diluncurkan di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jumat (14/8/2026). Keberadaannya tidak hanya diarahkan untuk menertibkan juru parkir (jukir), tetapi juga memastikan kawasan wisata dan ruang publik tetap aman serta nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan persoalan parkir perlu ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, jukir memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan warga maupun wisatawan.

“Yang paling penting adalah pelayanan. Jukir akan kita arahkan menjadi bagian dari pelayanan wisata,” kata Respati.

Pemkot Solo juga meminta pengelola parkir dan jukir membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan memperjelas tanggung jawab setiap pihak dalam pengelolaan parkir.

Selain pengawasan, tarif parkir akan ditata agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai besaran pembayaran. Dengan demikian, potensi munculnya pungutan di luar ketentuan dapat ditekan.

Respati menegaskan sanksi tetap disiapkan apabila pelanggaran kembali ditemukan. “Apabila nanti kembali ditemukan pungli, hak pengelolaan parkir akan dievaluasi dan dapat dicabut oleh Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Penertiban selanjutnya akan diperluas ke berbagai wilayah Solo. Pemkot berharap pembenahan tersebut tidak sekadar mengurangi pungli, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. (Rhizal Anggoro)