PILAR BEKASI.COM (KAB.KEBUMEN) – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kebumen musnahkan barang bukti minuman keras (miras) dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),di halaman Mapolres Kebumen, Senin ( 29/12/25).
Sebanyak 1.700 botol miras dengan berbagai merk yang di musnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun.
Pemusnahan hasil operasi cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang disaksikan unsur Forkopimda,kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith mengatakan hari ini kita lakukan pemusnahan miras sebanyak 1.700 botol dari berbagai merek dari hasil operasi cipta kondisi.
Operasi lilin candi tahun 2025,Fokus utama KRYD kali ini adalah menekan peredaran miras untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kebumen, terangnya.
“Pemusnahan dilakukan untuk menjaga masyarakat tetap kondusif dari kriminalitas dan pertikaian di masyarakat yang dipicu oleh miras,maka pencegahan harus dimulai dari kepedulian lingkungan.” ungkap Eka Baasith .
Ia pun menghimbau kepada masyarakat,perayaan pergantian tahun supaya tidak menggelar pesta kembang api.
Momen tersebut dapat diisi dengan doa bersama seperti yang akan digelar di Alun-alun Pancasila menjelang pergantian tahun.
Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat melalui Satkamling dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antara Polres, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci terciptanya rasa aman di Kabupaten Kebumen,pungkasnya.(CR)
