PILAR BEKASI.COM (KARANGANYAR) – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Sebanyak 144 desa di 16 kecamatan dijadwalkan mengikuti pemungutan suara pada 18 Februari 2027.
Persiapan dilakukan sejak tahap awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Pemkab Karanganyar juga memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan pemilihan.
Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi penting untuk menjaga suasana menjelang Pilkades tetap aman.
“Ini dalam rangka kita bersama-sama akan ikut terlibat untuk kenyamanan, aman semuanya sampai di pemilihan yang akan datang. Jadi kita buat Karanganyar kondusif semuanya,” ujar Rober.
Menurut Rober, masyarakat perlu memahami bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Karena itu, para calon kepala desa dan pendukungnya diminta tidak menjadikan kontestasi sebagai sumber perselisihan.
“Jadikan perbedaan pilihan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, bukan sebagai alasan untuk memecah persatuan dan kerukunan yang telah terbangun,” pesannya.
Selain calon kepala desa, panitia pemilihan dan BPD akan memiliki peran penting dalam menjaga pelaksanaan Pilkades tetap profesional. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga juga diharapkan ikut menjaga ketertiban di lingkungannya.
Pemkab Karanganyar menyatakan koordinasi dengan aparat keamanan akan terus dilakukan selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya netralitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Persiapan Pilkades tersebut turut mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tertanggal 22 November 2025 mengenai inventarisasi data Pilkades serentak dan pemilihan antarwaktu.
Dengan persiapan sejak dini, Pemkab Karanganyar menargetkan pelaksanaan Pilkades 2027 berlangsung aman dan tertib. Hasil pemilihan diharapkan mampu menghadirkan kepala desa yang dapat menjalankan pemerintahan serta pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. (Rhizal Anggoro)
