KPK Periksa 18 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo, Sembilan Dibawa ke Jakarta

PILAR BEKASI.COM (SOLO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap total 18 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi yang berlangsung di wilayah Soloraya, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.

Menurut Budi, rombongan pertama yang diberangkatkan ke Jakarta berjumlah empat orang, terdiri atas Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya, lima orang lainnya menyusul dalam rombongan kedua yang terdiri atas tiga ASN serta dua pihak dari unsur swasta.

KPK menyebut para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Wonogiri. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani serta mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan. (Rhizal Anggoro)