Kejari Solo Dorong Semua OPD Jadi Daya Tarik Wisata

PILAR BEKASI.COM (Kota Solo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo mendorong Pemerintah Kota Surakarta untuk mengoptimalkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata. Gagasan ini dinilai dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan daya tarik kota sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Kejari Solo, Supriyanto, dalam forum diskusi publik bertajuk “Ramah Investasi, tanpa Korupsi” yang digelar di Pendopo Loji Gandrung, Senin (13/4/2026). Forum ini mempertemukan berbagai pihak untuk membahas penguatan iklim investasi dan potensi ekonomi lokal.

Menurut Supriyanto, Solo memiliki keunggulan kuat di sektor pariwisata, terutama berbasis budaya. Ia menilai potensi tersebut belum dimaksimalkan secara menyeluruh oleh perangkat daerah yang ada. “Pariwisata di Solo itu sangat kuat. Bahkan, bisa dikembangkan lebih luas karena memiliki ciri khas yang tidak dimiliki daerah lain,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konsep pariwisata tidak harus terbatas pada destinasi konvensional seperti tempat wisata atau event budaya. Lebih dari itu, setiap OPD bisa menghadirkan pengalaman edukatif yang menarik bagi masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.

“Semua dinas bisa menjadi bagian dari pariwisata. Masing-masing harus punya nilai unik, sehingga orang datang bukan hanya untuk berkunjung, tetapi juga belajar langsung,” kata Supriyanto. Ia menyebut pendekatan ini dapat membuka peluang baru dalam menarik kunjungan berbasis edukasi.

Sebagai ilustrasi, dinas yang bergerak di bidang pertanian dapat dikembangkan menjadi wisata edukasi pertanian, sementara sektor pendidikan bisa menjadi tujuan studi banding bagi daerah lain. Model ini diyakini mampu meningkatkan kunjungan sekaligus memperpanjang lama tinggal wisatawan di Solo.

Selain itu, Kejari Solo juga menyatakan komitmennya untuk mendukung terciptanya regulasi yang kondusif bagi investor. “Kami siap mendampingi agar regulasi yang disusun memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi investor,” tegas Supriyanto.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan kepastian regulasi, Solo diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai kota tujuan wisata sekaligus daerah yang ramah investasi. Upaya ini diyakini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Rhizal Anggoro)