Wakil Wali Kota Bekasi Jadi Inspektur Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXI Tingkat Kota Bekasi

PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) – Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXI Tingkat Kota Bekasi bertempat di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi Jl. Jend. A Yani No. 1 Bekasi,Selasa (25/4) pagi.

Hadir pada apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ini,Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Badan/Dinas, Camat dan Lurah serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi pada sambutannya mengatakan peringatan yang dilaksanakan merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah.

“Bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah Pemerintah Daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,peningkatan pemberdayaan masyarakat,dan peningkatan daya saing perekonomian daerah,” ungkapnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 bertema “Dengan semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”, memiliki 4 empat makna pokok, pertama Pelaksanaan Otonomi Daerah mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.ujarnya

“Kedua Upaya peningjkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-govermment, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Ketiga ketepatan penyediaan pelayanan public berbasis electronic-govermment membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah dan yang keempat, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic-govermment akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good lokal govermance) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih (clean local govermment). tambahnya.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik,karena sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini dan juga senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis electronic-govermment.

“Saat ini Kementrian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City untuk mendorong setiap pememrintah daerah agar mengembangkan electronic-govermment dalam penyediaan pelayanan publik, selain itu Program City Branding juga dikembangkan untuk mendorong setiap pemda kota untuk memprioritaskan program pembanguna pada sector tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic-government,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya ada lima poin arahan yang disampaikan,pertama senatiasa terjalin hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah,DPRD dan Unsur Komunikasi Pimpinan Daerah,kedua meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Poin ketiga memprioritaskan program pembangunan daerah,keempat meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan yang kelima meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan PPID secara efektif,efisien dan dapat dipertanggungjawabkan” pungkasnya. (Sapta/gie)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *