PILAR BEKASI.COM (Bekasi Barat) – Masyarakat Kota Bekasi pemilik Kartu Sehat Berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) merasa ragu menggunakan ‘kartu sakti’ ini saat ingin berobat. Pasalnya, Kartu Sehat Berbasis NIK terbitan terbaru tidak tercantum tanda tangan kepala daerah Kota Bekasi.
Pada cetakan Kartu Sehat yang lama memang tercantum tanda tangan krpala daerah yang saat itu ditandatangani Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi. Namun sejak masa jabatan Rahmat Effendi berakhir pada 10 Maret 2018 lalu, tampilan Kartu Sehat yang baru tanpa tanda tangan Rahmat Effendi lagi.
Menanggapi keraguan masyarakat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menegaskan Kartu Sehat Berbasis NIK tetap bisa digunakan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Kota Bekasi dan sejumlah rumah sakit swasta yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Bekasi. “Meski pun saat ini ada Kartu Sehat yang tanpa tanda tangan (kepala daerah-red), itu tetap sah dan dapat digunakan masyarakat,” jelasnya kepada pilarbekasi.com di ruang kerjanya.
Tanti menyebutkan Kartu Sehat Berbasis NIK ini merupakan Program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang secara resmi dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi. “Program ini bersinergi dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Dukcasip, dan Dinas Sosial,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki Kartu Sehat, Tanti mengatakan, tidak perlu lagi membawa Kartu Keluarga atau menyerahkan fotokopi KTP saat berobat. “Kecuali jika yang sakit belum tercantum namanya dalam Kartu Sehat milik keluarga pemegang Kartu Sehat, maka harus membawa Kartu Keluarga sebagai bukti administrasi,” ungkapnya.
Untuk tahun 2018, Tanti menyebutkan Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp 115 miliar untuk program Kartu Sehat Berbasis NIK. “Sampai saat ini sudah terserap sekitar 40 persen, termasuk untuk pembiayaan pasien di bulan November dan Desember 2017 karena pihak rumah sakit baru bisa melakukan penagihan pada awal tahun 2018,” jelas dia. (*)
