PILAR BEKASI.COM (Medansatria) – Pada hari Sabtu (8/4/2017) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi,telah mendeklarasikan dan lauching Open Defecation Free (ODF),tingkat Kelurahan dan RW,bertempat di Kantor Kelurahan Pejuang,Kecamatan Medan Satria.
Dengan dilaunchingnya ODF ini ditingkat Kelurahan dan RW,merupakan upaya kita agar warga masyarakat membudayakan hidup sehat dan bersih dan masyarakat tidak membuang air besar sembarangan.”Karena di khawatirkan menjadi wabah penyakit di lingkungan sekitar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr.Kusnanto Saidi,Mars,usai acara deklarasi dan lauching Open Defecation Free (ODF),tingkat Kelurahan dan RW, bertempat di Kantor Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria,Sabtu (8/4/2017).
Menurutnya ODF ini menjadi PR besar untuk kesehatan dan melalui program ODF ini adalah salah satu upaya Dinkes terus melakukan gebrakan,dan kita berharap upaya ini bisa menjadi komitmen untuk masyarakat yang tinggal di Kota Bekasi dalam hidup sehat dengan STOP buang air besar sembarangan,tegasnya.
Selain itu pun Kusnanto menyampaikan bahwa di tahun 2017,Dinkes akan terus mendeklarasikan ODF ini di 56 Kelurahan dan tingkat RW.Dan seberapa tingginya di kelurahan Pejuang,pelaku yang buang air besar.
“Penilaian ini akan terus berlangsung dari menteri Kesehatan dan dinas Kesehatan Provinsi.Tahun 2016 kita hadirkan tim penilai dari tingkat provinsi,ternyata Kelurahan Pejuang, RW 06 menjadi juara 1 tingkat provinsi mewakili provinsi Jawa Barat untuk tingkat Nasional ,”tuturnya kepada pilarbekasi.com.
Menurut nya,ini menjadi sangat luar biasa menjadi pionir tuk seluruh RT/ RW,Kelurahan dan tingkat Kecamatan di Kota Bekasi.Tahun 2017,Dinkes targetkan,bukan karena lombanya.”Akan tetapi pada intinya kepada penyehatan- penyehatan sekedar bentuk apresiasi kepada masyarakat dan yang paling penting ada tingkat kesadaran sendiri dari masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan menjaga kesehatan.” Katanya.
Adapun deklrasi ODF ini kata Kusnanto, sudah dilakukan dari tahun 2016 untuk tingkat Kecamatan.Dan sekarang turun ke tingkat Kelurahan-Kelurahan dan RW,Karena masing-masing wilayah punya ciri khas kewilayahan.
“Salah satu contoh di Kecamatan Mustika Jaya masih banyak lahan kosong, kebun, tanah kosong.Kadang-Kadang yang ngontrak,sampah termasuk BAB nya lemar ke lahan tersebut.Ini kan tinggal bagiamana masyarakat memiliki tingkat kesadarannya.Saya berharap,dengan deklarasi ini bisa menjadi pionir dan percontohan yang baik tuk semua masyarakat Kota Bekasi menjaga Kesehatan dari Lingkungan bersih.”tutupnya.(Sapta)
