Stop Buang Air Besar Sembarangan,Dinkes Kota Bekasi Deklarasikan Dan Lauching Open Defecation Free (ODF) di Kelurahan Perwira

PILAR BEKASI.COM (Medansatria) – Pada hari Sabtu (8/4/2017) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi,telah mendeklarasikan dan lauching Open Defecation Free (ODF),tingkat Kelurahan dan RW,bertempat di Kantor Kelurahan  Pejuang,Kecamatan Medan Satria.

Dengan dilaunchingnya ODF ini ditingkat Kelurahan dan RW,merupakan upaya kita agar warga masyarakat membudayakan hidup sehat dan bersih dan masyarakat tidak membuang air besar sembarangan.”Karena di khawatirkan menjadi wabah penyakit di lingkungan sekitar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr.Kusnanto Saidi,Mars,usai acara deklarasi dan lauching Open Defecation Free (ODF),tingkat Kelurahan dan RW, bertempat di Kantor Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria,Sabtu (8/4/2017).

Menurutnya ODF ini menjadi PR besar untuk kesehatan dan melalui program ODF ini adalah  salah satu upaya Dinkes terus melakukan gebrakan,dan kita berharap upaya ini  bisa menjadi  komitmen untuk masyarakat yang  tinggal di Kota Bekasi dalam hidup sehat dengan STOP buang air besar sembarangan,tegasnya.

Selain itu pun Kusnanto menyampaikan bahwa di tahun 2017,Dinkes akan terus mendeklarasikan ODF ini di 56 Kelurahan dan tingkat RW.Dan seberapa tingginya di kelurahan Pejuang,pelaku yang buang air besar.

“Penilaian ini akan terus berlangsung   dari menteri Kesehatan dan dinas  Kesehatan Provinsi.Tahun 2016 kita hadirkan tim penilai dari tingkat  provinsi,ternyata Kelurahan Pejuang,  RW 06 menjadi juara 1 tingkat provinsi mewakili  provinsi Jawa Barat untuk  tingkat Nasional ,”tuturnya kepada pilarbekasi.com.

Menurut nya,ini menjadi sangat  luar biasa menjadi pionir tuk seluruh RT/ RW,Kelurahan dan tingkat Kecamatan di Kota Bekasi.Tahun 2017,Dinkes  targetkan,bukan karena lombanya.”Akan tetapi pada intinya kepada penyehatan- penyehatan sekedar bentuk apresiasi kepada masyarakat dan yang paling penting ada tingkat kesadaran sendiri dari masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan menjaga kesehatan.” Katanya.

Adapun deklrasi ODF ini kata Kusnanto, sudah dilakukan dari tahun 2016 untuk tingkat Kecamatan.Dan sekarang turun ke tingkat Kelurahan-Kelurahan  dan RW,Karena masing-masing wilayah punya ciri khas  kewilayahan.

“Salah satu contoh di Kecamatan Mustika Jaya masih banyak lahan kosong, kebun, tanah kosong.Kadang-Kadang yang ngontrak,sampah termasuk BAB nya lemar ke lahan tersebut.Ini kan tinggal bagiamana masyarakat memiliki tingkat  kesadarannya.Saya berharap,dengan deklarasi ini bisa menjadi pionir dan percontohan yang baik tuk semua masyarakat Kota Bekasi menjaga Kesehatan dari Lingkungan bersih.”tutupnya.(Sapta)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *