PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) – Bentuk percepatan pembuatan Kartu Tanda Peduduk Elektronik (KTP-el), pihak Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Sekretaris Lurah Pekayon Jaya Encup Supratman mengimbau kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT), agar dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terkait masalah perekaman KTP-el.
“Ada beberapa poin penting yang menjadi agenda pembahasan. Salahsatunya,mengenai masalah perekaman, pendataan dan pengaktifan KTP-el,” tutur Encup kepada pilarbekasi.com,Kamis (11/1/2018) diruang kerjanya.
Mengenai masalah KTP-el,Encup meminta kepada seluruh para ketua Rw dan Rt,supaya dapat meningkatkan sosialisasi KTP-el kepada masyarakat. “Bagi masyarakat yang belum melaksanakan rekam data KTP-el, untuk segera mungkin melakukan perekaman, begitu juga bagi warga yang sudah perekaman KTP-el dan pindah harap lapor kepada ketua RT setempat,” pinta Encup.
Melalui para ketua RT dan RW dirinya juga meminta buat secepat mungkin, untuk melaporkan keadaan pendudukan,baik itu masalah warga meninggal dunia, pindah alamat, kelahiran maupun pindahan,tambahnya.
“Secepat mungkin diminta kepada para ketua RT dan RW se Kelurahan Pekayon Jaya agar melaporkan kondisi penduduk di wilayahnya, apalagi menyangkut dengan warga yang meninggal dunia, untuk segera dapat dilaporkan, sehingga bisa dibuat akta kematian,”paparnya.
Seperti saat ini,ada sekitar 100 KTP-el yang sudah dicetak akan tetapi warganya ada yang sudah pindah alamat,meninggal dunia atau pun dauble cetak,dan KTP-el yang sudah diditribusikan kepada warga ada 411 dari 26 RW,terang Encup.
Bukan hanya itu saja, terkait laporan data anak putus sekolah,kata Encup, petugas pun harus melaporkan hal itu. “Laporan pendataan anak putus sekolah, berada di setiap kelurahan se-Kelurahan Pekayon Jaya, juga kita minta untuk data kependudukan yang ada di wilayah kecamatan ini,” pungkasnya.(sapta)
