Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi : Pelayanan Puskesmas Sesuai Standar Mutu Pelayanan Nasional

PILAR BEKASI.COM (Rawalumbu) – Saat ini masyarakat Kota Bekasi sepertinya masih belum mengetahui dengan informasi perubahan sistem pemanfaatan Kartu Sehat Berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).Warga masyarakat kota bekasi sekarang ini tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit swasta,melainkan harus melalui rujukan dari Puskesmas setempat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan Kartu Sehat tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam pelayanan bidang kesehatan. Namun demi efektifitas dan efisiensi penggunaan Kartu Sehat ini, maka Wali Kota menyarankan kepada masyarakat jika hanya sakit ringan, tidak perlu ke rumah sakit swasta, cukup datang ke Puskesmas setempat.

Menurut Wali Kota,tahapan penggunaan Kartu Sehat mulai dari Puskesmas, termasuk untuk warga yang membutuhkan kontrol kesehatan secara berkala. Nanti surat rujukan akan diberikan pihak Puskesmas ke rumah sakit yang dapat menangani penyakit-penyakit tertentu. Namun ada pengecualian terhadap warga yang menderita sakit parah dan dianggap darurat, bisa langsung berobat ke rumah sakit swasta terdekat dan tetap bisa memanfaatkan Kartu Sehat.

Selaras dengan upaya efisiensi pemanfaatan Kartu Sehat ini, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi telah memberikan keyakinan kepada masyarakat agar datang ke Puskesmas jika ingin berobat. “Dari 42 Puskesmas yang ada di Kota Bekasi, sudah 20 Puskesmas yang mendapat akreditasi sebagai bentuk pengakuan terhadap standar mutu layanan yang ditetapkan dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, usai mengikuti Warung Konsultasi di Gedung Serbaguna Istanaku,Kecamatan Rawalumbu, Kamis (1/11) malam.

Saat ini, kata Tanti,Puskesmas tidak hanya melayani warga yang datang untuk berobat saja,tapi juga sudah melayani proses persalinan secara normal. “Kami sudah siapkan tenaganya, kami sudah siapkan obatnya, dan kami juga sudah siapkan sarana dan prasarana yang diperlukan demi pelayanan prima kepada masyarakat,” paparnya.

Tanti membenarkan proses rujukan ke RSUD Kota Bekasi atau rumah sakit swasta yang ditunjuk bagi masyarakat yang sakit dimulai dari Puskesmas. “Kecuali kalau jenis penyakit yang dianggap gawat darurat, bisa langsung ke runah sakit swasta,” ulas dia.

“Contoh soal,seperti penyakit jantung atau strooke yang sudah mengalami pendarahan, warga yang sakit bisa langsung diantar ke rumah sakit. Tapi kalau hanya batuk, pilek, cukup datang ke Puskesmas,” imbuh Tanti.

Tanti lalu menghimbau kepada masyarakat yang menderita penyakit ringan, agar datang ke Puskesmas. “Kami yakinkan pelayanan serta sarana dan prasarana yang dimiliki Puskesmas sudah semakin baik. Apalagi kami sudah mendapatkan akreditasi, yang sesuai dengan standar mutu pelayanan kesehatan secara nasional,” pungkasnya. (ASW)