Pilwalkot Bekasi, KPU Tetapkan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih 2018-2023

PILAR BEKASI.COM, (Bekasi Selatan) – Pasangan No urut 1 Rahmat Effendi dan Tri Adhianto secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpiih hasil Pilwalkot Bekasi 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkannya dalam “Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi Tahun 2018,” pada Sabtu,11 Agustus 2018 di Hotel santika mega bekasi (giant) lantai 10 Kelurahan Margajaya,Kecamatan Bekasi Selatan,Kota Bekasi.

Pasangan nomor urut tiga dalam Pilwalkot Bekasi Tahun 2018 ini dipastikan menjadi pemimpin Kota Bekasi lima tahun ke depan setelah memperoleh suara sah terbanyak,
697.634 unggul dari pasangan nomor urut 2,Nur Supriyanto dan Adhi Firdaus yang meraih 335.900 suara.Dengan demikian, KPU Kota Bekasi menyatakan pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih untuk periode 2018-2023.

Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bekasi,Ucu Asmara Sandi. Nampak hadir pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto,juga Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 2 Nur Supriyanto, serta para pimpinan partai politik pengusung pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto pada Pilkada serempak lalu.

Sayangnya,momen ini tidak dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah,yang dikabarkan sedang berada di Bandung.Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota Bekasi hanya dihadiri Asda I Setda Kota Bekasi,Erwin Effendi,dan Asda III Setda Kota Bekasi Dadang Hidayat.(sapta)