Lurah Medan Satria Meminta Kemensos Dalam Pendataan Penerima BPNT Agar Libatkan Kelurahan dan RT/RW

PILAR BEKASI.COM (Medansatria) – Kementrian Sosial (Kemensos) dalam pendataan penerima Bantuan Pangan Non Tunai  (BPNT) agar melibatkan kelurahan,rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Hal ini dikatakan Lurah Medan Satria, Derry Rismawan saat ditemui pilarbekasi.com,Senin (24/7/2017) diruang kerjanya.

“Kegiatan sosial yang rutin berjalan selama satu tahun belakangan ini tidak melibatkan kelurahan,RT/RW. Akibatnya, penerima BPNT pun dianggapnya tidak merata ke lapisan bawah,”tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kasie Trantib Kecamatan Pondok Gede.

Menurut Derry,bagaimana pendataannya saya tidak tahu. Kalau dulu datanya kami dapatkan dari pihak RT/RW. Tetapi saat ini, pengambilan rastra tidak lagi wewenang pihak kelurahan,karena surveynya dilakukan dari Kemensos,” katanya.

Derry pun mengakui pihaknya pernah mengikuti rapat pelaksanaan rastra.Akan tetapi,kelurahan tidak mengetahui seperti apa program pelaksanaannya dan pendataan bagi penerima rastra.

Karena sejauh ini,pihaknya hanya memfasilitasi warga untuk mengambil rasta.Ia pun mengimbau dalam pendataan bagi penerima Rastra agar melibatkan pihak RT/RW, karena mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya.”Bantuan non tunai sembako ini disalurkannya melalu dilalui melalu bank BNI. Rencananya pakai e-warung, tapi saat ini e-warungnya belum siap. Jadi kami pihak kelurahan hanya memfasilitasi tempat  untuk proses penyaluran saja,” pungkasnya.(Sapta)