DPMPTSP Kota Bekasi Raih Peringkat Pertama Terbaik di Jawa Barat

PILAR BEKASI.COM (Bekasi Timur) –
Setelah melakukan penjaringan dan penilaian sejak bulan Februari sampai dengan Mei 2018, akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat mengumumkan dinas dan perusahan berperingkat terbaik tingkat daerah Provinsi Jawa barat tahun 2018.

Pada Selasa,5 Juni 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat di Hotel El Royale,mengumumkan dan melakukan penyerahaan penghargaan kepada para penerima penghargaan.Dengan 4 kategori penghargaan yakni Dinas PMPTSP Daerah Kabupaten Terbaik, Dinas PMPTSP Daerah Kota Terbaik, Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Terbaik, dan Perusahaan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) Terbaik. Masing-masing kategori terdapat 5 peraih penghargaan terbaik.

Satu diantaranya Prestasi membanggakan diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi. Seperti tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 002.6/Kep.517-BKD/2018 tentang Penetapan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten/Kota dan Perusahaan Penanaman Modal Asing/Penanam Modal Dalam Negeri Berperingkat terbaik tingkat Jawa Barat.

Saat dijumpai pilarbekasi.com,Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi,Lintong Ambarita mengatakan belum lama ini DPMPTSP Kota bekasi mendapat penghargaan dari gubernur jawa barat,penyerahan penghargaan dalam rangka peringatan DPMPTSP di tingkat Kota dan Kabupaten se Jawa Barat.Masing masing penilaian ada Klaster – Klasternya di tingkat Kota dan juga Kabupaten di jawa Barat.

“Penyerahan Penghargaan tingkat 1 atau Terbaik di Penilaian DPMPTSP di tingkat Kota di raih oleh DPMPTSM Kota Bekasi,Kriteria yang di menangkan dalam kinerja DPMPTSP tingkat Jawa Barat oleh Kota Bekasi adalah terkait Infestasi seperti jasa perdagangan Produksi Industri Perumahan dan permukiman maupun aparteman.”jelas Lintong kepada pilarbekasi.com,Rabu (6/6/2018) diruang kerjanya.

Dari sisi nilai Infestasi di Kota Bekasi di tahun 2017,tambah Lintong, memiliki Infestasi sebesar 14, 1 Triliun dan untuk tahun 2018 ini sekitar 7, sekian triliun dan masih berjalan. Infestasi tersebut adalah salah satu kriteria di penilaian DPMPTSP di tingkat Jawa barat.

Selain itu Kriteria ke Aktifan pada DPMPTSP Kota Bekasi melakukan pembinaan pada Investor Kecil, besar dan menengah,salah satunya Investor yang besar PT. Arnot terkait pemeriksaan Laporan Penanaman Modal (LPM) yang di lakukan PT. Arnot  ke Pusat,ungkapnya.

“Terkait dengan Penghargaan yang di menangkan oleh DPMPTSP Kota Bekasi di Bandung,bukan berarti tidak hanya sebatas pada penghargaan saja  tapi ini adalah merupakan suatu beban untuk  DPMPTSP Kota Bekasi untuk terus memperbaiki system pelayanan di DPMPTSP terkait berijinan dan non perijinan maupun penanaman modal.pungkasnya.

Penerimaan penghargaan ini pun diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi,Lintong Ambarita.(Adv/sapta)