Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Koswara, S.Pd.I, Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di RW 02 Jatirasa

PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) –  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi, Iwan Koswara, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dengan menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dihadapi Kota Bekasi pada hari Sabtu 11 Aprili 2026, bertempat di kantor sekretariat RW 02 Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jati Asih,Kota Bekasi..

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi, Iwan Koswara, S.Pd.I mengatakan bahwa kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
kali ini menyerap cukup banyak aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan pembangunan sekolah negeri. Warga menyoroti keterbatasan jumlah SMA/SMK negeri di wilayah Jati Asih yang dinilai belum mampu menampung lulusan SMP setiap tahunnya.

“Banyak lulusan SMP di sini, tapi SMA/SMK negeri sangat terbatas.SMAN ada tiga dan SMKN ada satu di kecamatan Jati Asih, namun belum mencukupi. Sekolah swasta ada, tapi masyarakat terbebani biaya. Ini harus menjadi perhatian pemerintah provinsi, khususnya Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ungkapnya Sabtu 11 April 2026.

Iwan menegaskan pentingnya penyediaan infrastruktur pendidikan yang merata, khususnya di wilayah perkotaan dengan pertumbuhan penduduk tinggi.

Menurutnya, pemerintah dapat menyiapkan skema solusi, baik dengan membangun unit sekolah baru maupun mengembangkan kapasitas sekolah yang sudah ada agar mampu menampung lebih banyak siswa.

“Selain sektor pendidikan, aspirasi warga juga menyoroti layanan kesehatan,terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.” jelasnya.

Iwan menjelaskan bahwa proses reaktivasi sebenarnya cukup mudah, selama masyarakat memenuhi persyaratan administrasi.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi warganya. Masyarakat cukup membawa KTP Kota Bekasi untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan setempat.

“Kalau kartu BPJS tidak aktif tapi dibutuhkan karena kondisi kesehatan,masyarakat bisa langsung mengurus. Pemerintah daerah sudah memberi kemudahan. Ini penting agar warga tetap mendapat jaminan pelayanan kesehatan,” terangnya.

Iwan Koswara menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dari warga RT 02 Jatirasa akan dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat provinsi sebagai bagian dari komitmennya memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

Di tempat yang sama,salah seorang warga RW 02,Susi menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan dan harapan mereka.

“Seperti reses pada umumnya,   kita berharap melalui reses ini aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik sehingga ke depan kondisi lingkungan, keamanan, dan persoalan wilayah bisa lebih baik,”ujarnya.

Reses ini menegaskan peran strategis anggota dewan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Melalui dialog langsung, berbagai masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan program pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di Dapil Jabar VIII.(Desi)