PILAR BEKASI.COM (Pondok Melati) – Kegiatan Sholat Maghrib Berjamaah yang terselenggara di Masjid Al-Hasannah di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati pada hari Sabtu (01/04/2017) yang dilanjutkan dengan Dialog Warga dan Sholat Isya Berjamaah.Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi hadir dalam acara tersebut bersama para Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Seusai laksanakan sholat Maghrib bersama,Wali Kota Bekasi mengajak para warga dan para ulama yang hadir di Masjid tersebut untuk “ngariung” dan berdialog santai tidak hadus formal dengan sambutan sambutan,Wali Kota langsung memulai dengan warga yang mengeluh terkait transportasi online yang sedang marak,ia menceritakan bahwa adanya transportasi online malah justru membuat macet dikarenakan menunggu penumpang yang Ada di jalan dengan tidak teratur.
Wali Kota menjawab,bahwa perkumpulan transportasi online sudah dikumpulkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi,bahwa telah menyepakati adanya transportasi online yang mematuhi peraturan di jalan,tidak sungkan sungkan dari dinas perhubungan maupun satpol PP telah adakan razia khusus transportasi online di jalan protokol,dan kedepannya tetap akan ditegaskan untuk pengelola transportasi online agar bisa membaur mematuhi peraturan tersebut.
Selain itu,ada juga yang mempertanyakan mengenai pembangunan jalan rusak yang terbengkalai,pembangunan sekretariat RW,serta mengenai permasalahan warga,untuk permasalahan itu Wali Kota langsung menegur Lurah setempat yang diwakilkan oleh Sekretaris Kelurahan Jati Warna untuk segera mengecek dan mendata ulang kebutuhan warga,Wali Kota juga menegur Kepala UPTD PUPR Kecamatan Pondok Melati pada tanggal 10 April 2017 sudah selesai masalah perbaikan jalan.
“Honor Hansip,RT,RW,Kader Posyandu agar diubah menjadi pencairan sebulan sekali,tidak lagi 3 bulan, Asda 1 segera buat surat untuk Camat perwilayah agar sefmgera mengubah konsep pencairan tersebut. ” tegas Wali Kota.
Wali Kota mengintruksikan kepada Kepala BKPPD,Reni Hendrawati yang hadir untuk menegur Lurah Jatiwarna bahwa pada acara sholat berjamaah di wilayah nya sendiri tidak hadir,malah diwakilkan Sekretaris Kelurahan,agar disangsi tegas. (Sapta/Ndoet)
