Wali Kota Bekasi Berikan Langsung KS Kepada Warga RW 09 Kelurahan Jatiasih

PILAR BEKASI.COM (Jatiasih) – Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi,Tanti Rohilawati  langsung memberikan Kartu Sehat berbasis NIK kepada masyarakat RW 09,Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Ahmad Zarkasih,Camat Jatiasih Nesan Sujana,Sekretaris Camat Mariana, para lurah se Kecamatan Jatiasih, Karang Taruna dan BM Peterpen.

Wali Kota Bekasi mengutarakan dalam sambutannya mengenai dana insentif baru bagi Ketua RW yang hampir ada 1000 RW akan naik menjadi 2,5 juta dan Ketua RT yang hampir 7000 RT akan 2 juta perbulan pada tahun 2018 kedepan.

“Mengenai kenaika dana insentif tersebut bermaksud mengajarkan Pelayanan terdepan kepada masyarakat, dan menjadi tanggung jawab menjadi Pelayan Wilayah,” Ujar Wali Kota.

Selain itu pun Wali Kota Bekasi meminta agar Lurah dan Camat harus berpikir tidak lagi secara linear,harus punya inspirasi mengenai perkembangan wilayah,begitupun mengenai proses kerja di wilayah jangan hanya urus tanda tangan di Kantor,melainkan keluar untuk data para warga yang membutuhkan bantuan dan pelayanan.

Selama ini masyarakat selalu dibuat susah dalam pengurusan surat surat yang berkaitan dengan kepemerintahan, “Hari ini saya contohkan pelayanan yang baik itu yang seperti ini,persyaratan nya mudah kalau sudah jadi langsung anter kerumah warga,” tegasnya.

Wali Kota berpesan kepada warga yang belum membuat kartu tersebut diharapkan segera membuat,walaupun tidak diinginkan sakit tetapi kartu sehat tersebut bisa menolong para warga yang telah memilikinya,jika sakit,Kartu tersebut bisa masuk ke RS swasta yang terdekat di Kecamatan Jatiasih yang biayanya telah di siapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk penebusan berobat pasien.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi,
Tanti Rohilawati sedang memberikan KS berbasisi NIK kepada warga RW 09 Kelurahan Jatiasih

Walikota menerangkan pentingnya memiliki Kartu Sehat berbasis NIK dengan paparan sebagai berikut untuk mendapatkan Kartu tersebut yang harus dimiliki oleh Warga Kota Bekasi yang sudah memiliki E-KTP,cukup dengan Foto Kopi E-KTP kepala keluarga dan foto kopi Kartu Keluarga sudah bisa.

Kartu Sehat Berbasis NIK,yang nantinya dikumpulkan di Kelurahan ataupun bisa melalui pengurus BM Peterpen dan Teman Bang Pepen dapat membantu pembuatan Kartu Sehat berbasis NIK, selain itu yang guna nya jika ada salah satu keluarga menderita sakit segera pergi ke Rumah Sakit di Kota Bekasi sebanyak 39 RS Swasta yang telah menandatangani MOU yang akan menerima Kartu tersebut,tidak hanya di dalam Kota, di luar Kota Bekasi juga telah berpartisipasi untuk sedia menerima Kartu sehat tersebut contohnya di RSCM dan lainnya.

Perbedaan dengan Kartu keluaran Pemerintah pusat melalui BPJS, Kartu Sehat Berbasis NIK ini tidak harus membayar perbulannya karena sudah dianggarkan dari Pemerintah Kota Bekasi yang dana nya juga dari hasil warga membayar pajak Bumi dan Bangunan,Pajak Restoran yang kita bayarkan,Pajak kendaraan parkir dan lainnya di Kota Bekasi.

“Tidak usah khawatir, jika ada warga sakit langsung bawa saja ke RS terdekat dengan membawa Kartu Sehat,jika Rumah Sakit itu menolak,saya selaku Kepala Daerah akan datang ke RS tersebut dan akan banding jika tidak bisa menerima,akan di cabut ijin operasional RS tersebut”. Tegas Wali Kota.(Sapta)