
PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) –Humas Pemkot Bekasi bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) menggelar Uji Kopetensi Wartawan (UKW) di aula Nonon Sontani lantai satu Plaza Pemkot Bekasi.
Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Humas Pemkot Bekasi bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) diikuti sebanyak 28 jurnalis di Kota Bekasi,Jawa Barat.
Saat dijumpai disela acara tersebut Rosmala Sulastri,Kasubag Fasilitasi Hubungan Media,Humas Pemkot Bekasi,mengatakan Tujuan digelarnya UKW bagi wartawan untuk menjadikan wartawan tambah pengetahuan agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas di lingkup Kota Bekasi.
Ia pun menerangkan bahwa pelaksanaan UKW akan berlangsung hingga 2 Agustus 2019. Adapun materi yang diberikan salah satu seluruh peserta dibekali dalam lokakarya jurnalistik seperti pengenalan tugas pokok dan fungsi dewan pers dalam mewujudkan kompetensi wartawan Indonesia.
Selain itu para peserta pun diberikan materi
pengenalan ranjau hukum terkait delik pers, meliputi ancaman hukum terhadap pers (perusahaan dan wartawan), kode etik jurnalistik dalam kasus hukum, dan kasus aktual sengketa pemberitaan pers dengan narasumber dan publik.
Wanita yang akrab disapa Lala oleh kawan sejawatnya menungkapkan bahwa kegiatan
Uji Kopetensi Wartawan (UKW) peserta tidak dibatasi, semua wartawan yang memenuhi syarat seperti perusahaan media terdaftar di dewan pers, bisa ikut. Sampai batas penutupan jumlah rekan wartawan yang mendaftar ada 34 orang,tutur Rosmala kepada pilarbekasi.com,Rabu (31/08/19) diaula Nonon Sontani Plaza Pemkot Bekasi.
“Peserta uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompeten apabila mendapatkan nilai di atas 70 dari skala penilaian 10 sampai 100. Sertifikat kompeten tersebut dikeluarkan Dewan Pers dan LPDS. Sedangkan yang mendapat nilai di bawah 70 dinyatakan belum kompeten,” pungkaspnya.(ASW)
