2 Kali Berturut-Turut DPMPTSP Kota Bekasi Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Menpan RB RI

Saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan Piagam Penghargaan Penyelengaraan Pelayanan Publik dengan Kategori Sangat Baik (A-) kepada Walikota Bekasi,Dr. H. Rahmat Effendi,Kamis (7/11/2019) di Hotel Aston Kota Batam.

PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Untuk ke 2 kalinya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kembali menerima Penghargaan Penyelengaraan Pelayanan Publik dengan Kategori Sangat Baik (A-) yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Walikota Bekasi,Dr. H. Rahmat Effendi dan didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi,Lintong Ambarita,Kamis (7/11/2019) di Hotel Aston Kota Batam.

Saat dikonfirmasi,Kepala DPMPTSP Lintong Ambarita mengatakan penghargaan yang diraih tersebut merupakan wujud aprèsiasi Pemerintah Pusat kepada daerah yang dengan sungguh-sungguh melakukan penataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta berbagai inovasi yang telah dibuat. Penghargaan yang telah diraih tersebut merupakan pembinaan dari bapak Walikota Bekasi,Dr. H. Rahmat Effendi dan hasil kerja seluruh jajaran DPMPTSP Kota Bekasi.

Untuk penilaiannya ada beberapa yaitu Penilaian Aspek SDM Pelayanan,Sarana Prasarana Pelayanan,Regulasi Pelayanan SIPP serta Ketepatan dan Kecepatan Pelayanan,paparnya.

Lintong pun menyatakan Penghargaan yang diterima bukanlah merupakan tujuan akhir bagi kami sebagai Dinas penyelengara pelayanan publik, justru yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan langsung kemudahan,kepastian dan keterbukaan sebagai penerima pelayanan publik.

“Dengan adanya penghargaan ini,tidak membuat kita cepat berpuas diri,sekalipun kita mendapat penghargaan ini,tetap tugas kita adalah menyempurnakan pelayanan publik yang ada di Kota Bekasi”. ucapnya kepada pilarbekasi.com via WhatsApp,Kamis (7/11/2019).

Bagi kami kesempurnaan pelayanan adalah ketika kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Kota Bekasi,pelayanan tidak berbelit belit,ber kepastian hukum dan masyarakat terpuaskan akan pelayanan kami,jelasnya.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan di berbagai aspek yang perlu dibenahi bersama-sama sampai masyarakat merasakan kepuasan terhadap pelayanan kami.Oleh sebab itu saran dan masukan tetap kami perlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,”imbaunya.

Ini penghargaan yang ke 2,sudah dua tahun berturut-turut kita raih,yang pertama pada tahun 2018 kita juga mendapat predikat yang sama dan pada tahun ini kita kembali memperoleh predikat yang sama,pungkasnya.(ASW)