PILAR BEKASI.COM (Medansatria) – Pelaksanaan Subuh Keliling di Masjid Ar-Ridlwan,Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria pada hari Jumat (05/05/2017) yang diadakan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Bekasi, di hadiri oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi,Camat Medan Satria, Taufik, serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi dalam sambutannya menyampaikan mengenai status Masjid Raya Ar- Ridlwan bahwa telah memiliki surat ketetapan sebagai Masjid Raya,oleh karena itu segala bentuk dana maupun apapun harus dari Pemerintah dan menggunakan dana APBD, sesuai dengan ketentuan Masjid Raya harus dimiliki di tiap tiap Kecamatan untuk menjadi simbol, selain itu Wali Kota juga menegaskan bahwa pendirian Masjid Raya mengenai Izin Mendirikan Bangunan harus dipayungi hukum,untuk itu Asisten Daerah 1 segera lakukan pembuatan izin tersebut.
Mengenai petugas penjaga masjid dan rumah ibadah lainnya, juga harus di perhatikan mengenai insentif dari Pemerintah,termasuk Imam di Masjid agar segera dibuatkan surat serta medicdrugstore2015.com termasuk para pe jaga rumah ibadah lainnya karena di Kota Bekasi sudah menjadi satu bentuk simbol kerukunan umat beragama yang telah didirikan Majelis Umat Beragama di tiap tiap Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah jika terjadi beda pendapat.
Dalam Subuh Keliling menurut Wali Kota bisa juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyampaikan event event yang ada di Kota Bekasi seperti keberadaan mengenai Kartu Sehat Berbasis NIK yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sejak 1 Januari 2017,dengan sosialisasi pada subuh keliling bisa diteruskan kepada warga diluar Camat dan Lurah memaparkan saat kunjungan warga.
Usai sambutan,Wali Kota Bekasi didampingi Camat Medan Satria menandatangani prasasti peresmian pembangunan musholla Ar-Rahmat di Kantor Kecamatan Nedan Satria.(Sapta/Ndoet)
