Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak, Kasus Begal di JLSS Kebumen Jadi Peringatan

PILAR BEKASI.COM (KAB KEBUMEN) — Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLSS) wilayah Mirit, Kabupaten Kebumen, tak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga menjadi cermin penting bagi peran keluarga dalam mengawasi anak.

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari itu melibatkan tiga tersangka AN (21), AA (19), dan AH (18) masih sangat muda. Mereka diduga menghentikan secara paksa seorang pengendara bernama Saputra yang tengah berboncengan dengan istrinya, lalu merampas telepon genggam dan uang tunai dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan oleh tim Resmob. Mereka kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Di balik penanganan hukum tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana lingkungan keluarga membentuk perilaku anak hingga terjerumus dalam tindak kriminal.

Polres Kebumen menilai, pengawasan orangtua menjadi kunci utama dalam mencegah anak terlibat kejahatan. Minimnya kontrol, kurangnya komunikasi, serta pergaulan yang tidak terarah sering kali menjadi pintu masuk bagi anak untuk mencoba hal-hal berisiko.

“Anak-anak yang berada di usia rentan membutuhkan kehadiran orangtua, bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara emosional,” ungkapnya.(Setyo)