PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Untuk mempermudah pelayanan pembuatan dokumen lingkungan hidup,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi membuat aplikasi Inovasi, yakni Si Paling Keren.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (TLPKLH) DLH Kota Bekasi,Disa Uniflora mengatakan, aplikasi inovasi itu sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pada pasal 480 bahwa menteri, gubernur, atau bupati atau walikota sesuai dengan kewenangannya menyediakan informasi melalui sistem informasi lingkungan hidup tersebut.
“Aplikasi Si Paling Keren merupakan merupakan aplikasi yang memuat informasi terkait pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bekasi. Ini, merupakan aksi perubahan kinerja organisasi, bagian dari implementasi aksi perubahan kabid TLPKLH, untuk media informasi tentang lingkungan yang lebih baik dan Kota Bekasi yang lebih keren.”Ungkap Disa kepada pilarbekasi.com,Kamis (20/07/2023).
Disa pun menjelaskan apa saja fitur yang ada pada SI PALING KEREN. Berikut adalah menu yang terdapat pada website SI PALING KEREN, diantaranya yaitu,KLHS, PROKLIM, ADIWIYATA,DOKUMEN LINGKUNGAN Dan UKL-UPL.
“Nanti kedepannya aplikasi Si Paling Keren akan ditujukan bagi pelaku usaha dan atau kegiatan untuk mengajukan persetujuan teknis dan persetujuan lingkungan secara daring sebagai pra syarat perizinan berusaha dan akan mengakomodir pelaku usaha atau kegiatan yang kewenangan perizinan berusahanya diterbitkan oleh pemkot,”tuturnya.
Aplikasi Si Paling Keren sudah kita sosialisasi untuk pelaku usaha dan masyarakat Kota Bekasi yang akan mengurus dokumen lingkungan hidup lewat beberapa titik Videotron milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi.Semoga melalui inovasi berupa aplikasi Si Paling Keren oleh DLH ini,dapat menjadi wujud untuk meningkatkan informasi tentang lingkungan yang lebih baik dan Kota Bekasi yang lebih keren,tandasnya.(Sapta)