PILAR BEKASI.COM (KOTA SOLO) – Pemerintah Kota Surakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Kegiatan yang berlangsung di kompleks Balai Kota tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penegasan arah kebijakan ketenagakerjaan di Kota Solo.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain praktik keterlambatan pembayaran gaji, kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan, serta masih minimnya akses pekerja terhadap jaminan sosial. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja.
Respati mengungkapkan bahwa kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan masih belum merata di kalangan pekerja, khususnya di sektor informal dan usaha kecil. Padahal, perlindungan tersebut dinilai krusial untuk menjamin keamanan kerja dalam jangka panjang.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Surakarta terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan. Sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan dilakukan secara berkala agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran administratif hingga evaluasi terhadap izin usaha, sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot juga membuka ruang pengaduan bagi para pekerja. Saluran ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai persoalan di tempat kerja, sehingga pemerintah dapat segera melakukan tindak lanjut.
Melalui peringatan May Day tahun ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap tercipta hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan. Sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan. (Rhizal Anggoro)
