PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) — Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mendadak berubah seperti panggung drama kolosal, Senin (10/11/2025). Puluhan pasang mata menyaksikan momen menegangkan saat petugas Kejari mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB), Iwan Hartono (IH), yang menolak saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat IH berusaha meronta dan melakukan perlawanan ketika petugas hendak menggiringnya menuju mobil tahanan.
Terlihat beberapa petugas tampak berupaya membujuk dan memapah, sementara yang lain menahan tawa melihat tingkah sang mantan bos proyek tersebut.
“Mirip adegan drama kolosal, antara serius dan lucu,” ujar salah satu saksi di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Eksekusi tersebut diduga berkaitan dengan kasus proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru tahun 2019, proyek ambisius yang digadang-gadang akan menghidupkan ekonomi rakyat. Namun, bukannya membawa kemajuan, proyek itu justru menimbulkan sengketa hukum panjang.
Setelah pekerjaan selesai, pembayaran dilakukan menggunakan cek kosong. Hal itu membuat sejumlah kontraktor, termasuk Ruben, penyedia jasa pengurugan tanah, melapor ke pihak berwajib.
Proses hukum berjalan berliku. IH sempat mendekam 100 hari di Rutan Bulak Kapal sebelum menjadi tahanan kota. Pada tahun 2024, Kejari Kota Bekasi menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara. Upaya banding dan kasasi ke Mahkamah Agung pun ditolak pada 10 September 2025.
Namun, hingga dua bulan setelah putusan inkrah, IH masih terlihat bebas dan disebut-sebut masih mengelola sebagian aset Pasar Kranji.
Eksekusi oleh Kejari disambut sorak gembira para pedagang Pasar Kranji Baru. Bagi mereka, ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga simbol keadilan atas perjuangan panjang mereka.
“Ini akhir dari cek akrobatik dan janji manis yang tak pernah ditepati. Kami akhirnya lega setelah bertahun-tahun menunggu,” ungkap Sri Mulyono, pedagang senior Pasar Kranji Baru saat dijumpai awak media.
Dengan ditahannya Iwan Hartono, para pedagang berharap pengelolaan pasar dapat kembali normal dan hak-hak mereka yang sempat terabaikan segera dipulihkan.(ASW)
