PILAR BEKASI.COM (Jatiasih) – Wali Kota Bekasi,Dr. Rahmat Effendi di dampingi Camat Jatiasih,Nesan Sujana dan Lurah Jatisari Mulyadi,hadiri serta resmikan pembangunan Masjid Al-Barokah As-Saidah Kelurahan Jatisari,Kecamatan Jatiasih, Sabtu (13/05/2017).
Wali Kota Bekasi dalam sambutannya menegaskan bahwa Kota Bekasi telah memiliki 1200 Masjid yang beberapanya harus di lindungin payung hukum perizinan,karena proses perizinan tersebut amat penting untuk kedepannya agar tidak terjadi kekeliruan,disamping itu,Wali Kota juga menjamin bahwa mengenai perijinan Masjid tidak ada pungutan biaya apapun dan termasuk prosesnya harus cepat.
“Pengurusan proses ijin masjid, tidak dikenakan biaya apapun alias gratis, juga dihimbau untuk para pelayanan izin proses tersebut harus cepat, tidak diperlambat,” tegas Wali Kota.
Di intruksikan kepada seluruh Camat agar mendata masjid masjid yang ada di wilayahnya, untuk melindungi dengan payung hukum,serta di himbau kepada Lurah di seluruh Kota Bekasi, di setiap wilayah Kelurahan harus memiliki Masjid Jami dan di Wilayah Kecamatan harus pilih salah satu Masjid untuk dijadikan Masjid Raya agar setiap warga di kota bekasi mempunyai khas di wilayahnya.
Selain itu,Wali Kota juga menceritakan tidak hanya pembangunan rumah ibadah seperti gereja dan lain lain, pembangunan Masjid pun juga ada terjadi penolakan akan tetapi sudah terselesaikan.(Sapta/Ndoet)
