PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Karang Taruna Kota Bekasi di penghujung Ramadhan berbagi keberkahan bulan Ramadhan menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim dan dhuafa di Saung Bang Haji Jupri, kelurahan Jakamulya, kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (29/03/25).
Saat dijumpai awak media Ketua Karang Taruna Kota Bekasi H. Darkam Suryadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin selama 4 tahun dirinya menjabat sebagai ketua Karang Taruna Kota Bekasi.
“Kenapa di akhir, karena kita banyak kegiatan di wilayah kemarin, jadi kita sengaja ambil di akhir supaya teman-teman sampai tingkat Sub Unit juga bisa datang, karena kita di Karang Taruna sebagai organisasi sosial tentunya bagaimana membantu pemerintah untuk mengentaskan masalah sosial sampai tingkat Sub unit mengadakan,”ungkap H. Darkam, Jumat (29/03/25).
Darkam pun mengatakan bahwa Karang Taruna Kota Bekasi juga terlibat dalam aksi sosial lainnya seperti pada musibah banjir yang melanda Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
“Kemarin Alhamdulillah teman-teman di wilayah itu mereka dari mulai evakuasi, bersama camat, lurah karang taruna unit terjun langsung ke TKP bersih-bersih rumah dan kita membuat dapur umum,” katanya.
“Alhamdulillah di unit-unit kita di percaya oleh RW, untuk juga membantu pengamanan,kita ada gardanya, ada taruna husadanya, ada rescue kita juga sumbangsih, karena kita karang taruna kan wilayah, tentunya mereka bersinergi dengan pemerintah di wilayah masing-masing,” ungkap Darkam usai acara buka puasa bersama dan santunan.
Karang Taruna Kota Bekasi juga berkomitmen sebagai organisasi sosial yang tidak pamrih dalam menolong sesama tanpa meminta imbalan.Saya berharap kedepan para anggota Karang Taruna tetap konsisten dalam melakukan kegiatan di bidang sosial lainnya guna membantu pihak pihak yang membutuhkan, harapnya.
“Sejak awal sebelum puasa kita kumpul dengan kecamatan, tidak boleh ada permintaan THR baik kepada warga, kemudian perusahaan dan itu dipatuhi oleh rekan-rekan karang taruna dan memberikan himbauan kepada anggotanya dari mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk tidak meminta THR baik kepada warga maupun perusahaan,tutupnya.(Sapta)