PILAR BEKASI.COM (KOTA BEKASI) – Kota Bekasi kini telah menjadi kota metropolitan strategis yang menjadi satu kesatuan Kawasan Perkotaan Jabodetabek atau Aglomerasi Perkotaan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Berbagai infrastruktur perkotaan strategis, modern, telah hadir di Kota Bekasi mulai dari Jalan Tol Layang, Kereta Cepat (Woosh), KRL dan LRT, menjadi denyut utama pergerakan dan kehidupan Kota Bekasi.
Melihat begitu stategisnya Kota Bekasi, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi sejak tahun 2023 sampai nanti tahun 2025 sedang menyiapkan rancangan rencana pengembangan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) dimana salah satu lokasi percontohannya (pilot project) adalah Kawasan TOD Bekasi Barat (LRT Bekasi Barat).
Pejabat Fungsional Penata Ruang, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi,Kristian Galuh Eko Praseryo mengatakan bahwa nantinya kawasan TOD Bekasi Barat akan menjadi percontohan atau referensi model pengembangan kawasan TOD bagi simpul-simpul titik TOD lainnya.
“Kita bersyukur bahwa kawasan stasiun LRT Bekasi Barat terpilih menjadi satu dari tiga lokasi pilot project percontohan rencana pembangunan kawasan TOD di wilayah Jabodetabek yaitu Blok M, Depok Baru dan Bekasi Barat, yang nantinya akan dirumuskan konsep pengembangnnya oleh para pakar (expert) berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bekasi dan diharapkan bisa dijadikan referensi model pengembangan TOD untuk lokasi lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Galuh.
Dirinya pun menjelaskan bahwa TOD adalah konsep pengembangan kawasan perkotaan yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat oleh pemerintah, para pakar, akademisi dan masyarakat di Kota Bekasi bahkan di Indonesia pada umumnya yang diharapkan bisa menjadi alternatif solusi mengurangi permasalahan kemacetan dan permukiman perkotaan.
TOD adalah konsep pengembangan kawasan yang menitikberatkan pada integrasi antarjaringan angkutan umum massal, antara jaringan angkutan umum massal dengan jaringan moda transportasi tidak bermotor, dan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor yang disertai pengembangan kawasan campuran dan padat dengan intensitas pemanfaatan ruang sedang hingga tinggi,tutur Galuh kepada pilarbekasi.com diruang kerjanya,Jum’at (12/7/24).
“Prinsip-prinsip kawasan TOD sangat relevan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, karena konsepnya adalah memadatkan kegiatan dalam satu kawasan (compact), memperbaiki konektifitas antar simpul kegiatan dan mendorong budaya pemakaian transportasi publik, bersepeda dan berjalan kaki,”kata Galuh.
Menurutnya, Kota Bekasi perlu banyak belajar, mengadopsi dan memodifikasi budaya perkotaan di negara-negara maju seperti Jepang yang merancang kotanya dengan sangat efektif sehingga antara tata guna lahan (land use), pusat-pusat kegiatan, dan sirkulasi pergerakan dapat mengoptimalkan penggunaa kendaraan umum masal, bersepeda dan berjalan kaki dengan sangat baik dan nyaman, tutur Galuh yang juga mendapatkan kesempatan training pengembangan kawasan TOD di Jepang bersama Menko Perekonomian RI pada bulan Juni 2024.
Dalam pemaparannya,dia menunjukan bahwa sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan pengembangan kawasan TOD, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan dan mengakomodir rencana pengembangan kawasan TOD dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2024-2044 dan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi yang saat ini masih dalam proses persetujuan substansi di Kementerian ATR/BPN.
Galuh berharap,berbagai pihak bisa turut berpartisipasi dalam mewujudkan pengembangan kawasan.”TOD adalah masa depan perkotaan. Pusat-pusat kegiatan, ekonomi, permukiman secara komprehensif nantinya akan ada di dalam kawasan, oleh karena itu saya mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan,” ungkap Galuh.
Pihaknya juga selalu terbuka untuk berdiskusi dan menerima saran dari masyarakat untuk membuat kebijakan yang lebih baik dalam pembangunan kawasan berorientasi transit di Kota Bekasi,pungkasnya.(Sapta)