Wali Kota Bekasi Resmikan Rumah Sakit Ke-42 di Kota Bekasi

PILAR BEKASI.COM (Bekasi Timur) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi Timur,Hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Kustanto,Camat Bekasi Timur Gutus Hermawan Eka Permana, S.IP, Sekcam Bekasi Timur Fitri Widyati, Kepala BPJS Sri Maribanu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Mariansyah.

Dalam laporannya Komisaris Rumah Sakit Awal Bros Ir. Arfan Awaloedin mengatakan bahwa terbangunnya gedung ini ini adalah berkat dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi dan ini merupakan rumah sakit kedua di Kota Bekasi.

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tentunya kami juga sangat nyaman berinvestasi di Kota Bekasi dan jika dimungkinkan lagi kami ingin menambah lagi, untuk membangun Rumah Sakit” ujarnya.

“Kehadiran RS Awal Bros di Bekasi Timur ini merupakan komitmen kami dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya wilayah Bekasi Timur dan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis kebutuhan masyarakat akan kesehatan semakin meningkat” jelasnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa hari ini saya meresmikan Rumah Sakit yang ke-42 dan beliau juga memenawarkan bila RS Awal Bros mau menambahkan lagi hari ini pengajuan ijinya, besok pagi beliau keluarkan ijinnya.

“Keberadaan RS swasta di Kota Bekasi tentunya sangat membantu peran pemerintah tinggal bagaimana pemerintah memanfaatkan Infrastruktur, sarana dan prasarana” ujarnya.

“Bila disuatu daerah tidak memiliki sumber daya alam maka modalnya adalah komitmen dan konsistensi dalam memberikan kepastian terhadap orang yang punya modal berinvestasi di Kota Bekasi dan kuncinya adalah memberikan jaminan kepastian hukum, ketepatan, kecepatan” ujarnya

Wali Kota Bekasi juga menuturkan bahwa menjaga pertumbuhan ekonomi yang lebih baik karena dengan itu modal warga masyarakat untuk memenuhi aspek kebutuhannya.

“Jadi kalau ekomoninya bagus kesehatannya juga bagus kalaupun dia sakit dia bisa mendanai dirinya sendiri seandainya tidak karena ekonominya bagus dan warga negaranya taat membayar pajak negara sudah menyediakan tapi kelasnya kelas tiga dengan kartu sehat,” ujarnya.

Yang namanya rumah sakit itukan menjual jasa, tentunya akan menjaga betul kualitasnya dan sudah ada standar-standar kualitas di rumah sakit-rumah sakit yang ada, mereka berlomba supaya apa yang mereka lakukan terus berkenan di masyarakat sehingga mereka bisa menjadi yang terbaik,imbuhnya.

“Pemerintah memberikan regulasi dan pengawasan supaya jangan sampai ada hal-hal yang berimplikasi kepada persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan itu tugas pemerintah” pungkasnya. (sapta/gie)