PILAR BEKASI.COM (Bekasi Timur) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai persiapan untuk mengantisipasi kehadiran pendatang dari luar daerah yang diprediksi mencapai 200 ribu pendatang pasca berakhirnya perayaan lebaran 2017.Kondisi ini kerap terjadi menyusul arus balik lebaran.
Kota Bekasi menjadi tujuan kaum urban,mengingat jarak yang dekat dengan DKI Jakarta menjadi daya tarik sendiri.Para pendatang umumnya berasal dari daerah,Jawa Tengah,Jawa Timur,hingga Sumatera.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gelombang kaum urban atau pendatang diprediksi bakal menyasar ke wilayah Kota Bekasi. Pesatnya pertumbuhan dunia industri menjadi magnet tersendiri yang dapat menyedot perhatian para pendatang untuk mengadu nasib,mewujudkan impian yang lebih baik.
Salah satunya Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar operasi yustisi atau identitas kependudukan di awal hari kerja,upaya untuk mencegah terjadinya ledakan penduduk yang tidak diinginkan pasca Lebaran,sehingga akan terlihat pergerakan penambahan jumlah penduduk di Kota Bekasi ini,ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara bukber Forum Jurnalis Bekasi (Forjas),beberapa waktu lalu.
Pemkot Bekasi tidak melarang kehadiran pendatang yang akan mencari nasib setelah memutuskan merantau.Hanya saja,para pendatang tersebut minimal harus berbekal kompetensi daya saing di Kota Bekasi agar tidak meningkatkan jumlah pengangguran di Kota Bekasi.”Dengan demikian,ketika para pendatang tiba di Kota Bekasi,mereka punya harapan untuk bisa bekerja,bukan malah menjadi gelandangan atau pengemis,”tuturnya.
Ahmad Syaikhu pun menghimbau kepada para pemudik asal Kota Bekasi agar jangan membawa sanak keluarga jika tidak memiliki kesiapan keterampilan yang bisa diandalkan dan para pendatang nantinya agar tidak bermodal nekad saja untuk mencari nasib di Kota Bekasi serta mereka harus dilengkapi dengan identitas diri.”Tapi yang terpenting para pendatang harus menghormati budaya Kota Bekasi,” tandasnya.
Dikhawatirkan para pendatang ini menetap di Kota Bekasi tanpa tujuan yang jelas atau tidak memiliki kompetensi saat ingin bekerja,inilah yang kelak jadi masalah.Bukan hanya menambah masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS tapi juga menambah kerawanan masalah kriminalitas di masa mendatang,tegasnya.(Sapta)