PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) – Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs.Rayendra Sukarmadji M.Si
hari ini menerima tim Badan Penvelolaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Kota Bekasi tahun 2016.
Wali kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi mengatakan bahwa seusai undang–undang maka BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Ada pun tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menguji kewajaran penyajian dan memberikan opini atas laporan keuangan.”Seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) beserta jajarannya harus koperatif dengan tim audit,karena 99 persen yang bertanganggung jawab adalah sekretaris dengan kepala perangkat Kerja (PD) yang ada.” Ucapnya.
Tahun lalu kita meraih WTP,tentunya sekarang harusnya tidak jauh berbeda, saya akan ikuti betul tahap demi tahap ini dan tentunya harus lebih baik dari tahun lalu,tegas Rahmat Effendi.
Ketua tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jabar Nur Habib mengatakan bahwa tahap-tahap pemeriksaan terinci antara lain meliputi penilaian resiko dan penentuan sampling yang bertujuan memberikan keyakinan kepada BPK atas pelaksanaan penyerapan anggaran TA 2016.
“Untuk penilaian berdasarkan dokumen dan informasi yang ada,bila ada temuan bisa didiskusikan dilengkapi datanya yang dilihat dr 2 sisi,pemeriksa dan yang diperiksa.”jelasnya.
Menurut Habib,Kota Bekasi tahun lalu mendapat kan predikat WTP,dirinya berharap predikat WTP tersebut dapat dipertahankan.”Terkait aset tetap, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus di perbaiki diantara antribusi kegiatan rehab gedung,renov yang belum dilekatkan pada induknya dengan nilai 745 milyar dan ini perlu di validasi dan masih mungkin diperiksa ulang dalam asas manfaat induknya,”tukas Habib.(Sapta)
