PILAR BEKASI.COM (PURWOREJO) – Tanah longsor menyebabkan akses Jalan Raya Kabupaten yang berada di Desa Jatirejo,Kecamatan Kaligesing,Kabupaten Purworejo,Sabtu (27/12/2025) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, jalur penghubung utama antara Desa Jatirejo,Kabupaten Purworejo dan Desa Hargotirto, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk sementara tidak dapat dilalui kendaraan.
“Bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD segera melakukan assesment setelah menerima laporan melalui grup WhatsApp dari Kepala Pelaksana BPBD terkait kejadian longsor di wilayah tersebut, ” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Purworejo, Sutijoso Brahmanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim TRC langsung menuju ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Jatirejo serta Babinsa Jatirejo untuk melaksanakan assesment di lapangan,jelas Sutijoso.
Berdasarkan hasil assesment, longsor diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Panjang badan jalan yang terdampak longsor mencapai kurang lebih 13 meter, dengan ketinggian tebing antara 8 hingga 12 meter dan lebar jalan sekitar 3 meter.
Setengah badan jalan amblas sehingga tidak memungkinkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas.
“Saat ini akses kendaraan roda dua dan roda empat ditutup. Untuk pengendara sepeda motor, dialihkan melalui jalan setapak di seberang jalan utama,” ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, terdapat beberapa pengendara sepeda motor yang terperosok akibat longsoran. Mereka mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan.
Korban terdiri dari dua pasangan warga setempat, yakni Garnis (30) dan Muntako (30) suami istri, serta Inda (30) dan Aldi (14) yang merupakan tante dan keponakan.
Lebih lanjut, Sutijoso menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo, estimasi kebutuhan penanganan darurat jalan tersebut memerlukan sekitar 210 buah kawat bronjong.
“Saat ini warga telah memasang rambu peringatan di sekitar lokasi. Warga bersama Kepala Desa juga berjaga untuk mengatur lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.
TRC BPBD Kabupaten Purworejo terus berkoordinasi dengan DPUPR Kabupaten Purworejo untuk langkah tindak lanjut penanganan longsor, sekaligus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu peringatan demi keselamatan bersama. (Noval)
