PILAR BEKASI.COM (Jakarta) –Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi menerima penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) RI tentang Perlindungan dan Pemenuhan atas Kebebasan Beragama dan Keyakinan tahun 2017, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi komnas HAM terhadap beberapa daerah yang berdedikasi dalam perlindungan dan pemenuhan Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Selain Wali Kota Bekasi , Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut juga menerima penghargaan serupa dan menjadi panelis bersama Walikota Bekasi dalam Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Kongres Nasional KBB) di Indonesia tahun 2017.
Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi dalam paparannya mengatakan, sejak tahun 2010 dirinya gencar melakukan kampanye toleransi Beragama, yang dimulai dari terbentuknya Kerukunan Umat Beragama setiap Kecamatan se-kota Bekasi, pada 14 Maret 2011 lalu.
“Alhamdulillah saat ini di Kota Bekasi sudah ada yang namanya Majelis Umat Beragama di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Didalam Majelis ini terdapat para tokoh dari lintas Agama,” kata Wali Kota Bekasi di Balai Kartini.
Rahmat mengatakan, Kota Bekasi adalah Kota yang Heterogen, dengan jumlah penduduknya yang mencapai 2,6 Juta Jiwa. Pasalnya, kelompok-kelompok radikal atau intoleransi di Kota Bekasi masi ada, namun semua itu dapat diselesaikan dengan norma hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Tugas Kepala Daerah itu adalah melaksanakan Undang-Undang. Jadi tidak boleh takut dengan tekanan atau presure. Kita harus proposional. Jadi pada saat ketentuannya sudah berjalan, normatifnya sudah berjalan, tidak ada yang perlu ditakuti” pungkasnya.
Kasus Persoalan Gereja Katolik, Santa Clara beberapa waktu lalu di Kota Bekasi, lanjut Rahmat, menjadi perhatian Dunia. Hal ini yang mendasari dirinya di panggil ke Vatikan, Roma.
“Setelah saya ketemu Romo Katerdal di Jakarta, saya ke Marsudirini kemudian dapet salam dari Duta Besar Vatikan. Ternyata Duta Besar Vatikan memperhatikan Kota Bekasi tentang kebergaman yang selama ini kita lakukan, terutama pada persoalan Gereja Kalamiring, Santa Clara yang sempat Ramai itu, sudah selesai semua. Bahkan peletakan batu pertamanya sayang yang lakukan”jelas dia.
Lebih lanjut Wali Kota Bekasi tersebut mengatakan dalam waktu dekat ini, Pemkot Bekasi akan melakukan pemutihan terhadap 260 Rumah Ibadah Gereja di ruko-ruko, serta yang belum memiliki izin berdiri puluhan tahun di Kota Bekasi termasuk masjid dan rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Bekasi.
“Di Kota Bekasi kita ada sekitar 260 lebih rumah ibadah yang ada di ruko-ruko dan juga rumah ibadah agama lain yang sudah berdiri puluhan tahun belum ada izinnya. Saya sedang memikirkan untuk pemutihannya karena ada perjanjian nya di Kementerian itu. Sebab, selama ini mereka yang sudah berdiri puluhan tahun itu tidak pernah ada masalah dengan warga, lalu kenapa ketika dikeluarkan izin jadi bermasalah, nah itu sedang saya pikirkan, nanti akan sama kaya Kota Bandung, kita akan putihkan juga” ungkapnya seraya menambahkan, selagi keyakinan ajaran yang dibawanya tidak memaksa dan mengajak masyarakat, pihaknya akan memberikan ruang untuk hidup Beragama dan Berkeyakinan di Kota Bekasi.(Sapta/Dimz)
