PILAR BEKASI.COM (JATIASIH) – Bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp300.000 per bulan dari Kementerian Sosial atau Kemensos mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di semua RW Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi.
Pada hari ini bantuan sosial itu disalurkan kepada 2.614 keluarga di delapan Rukun Warga (RW) wilayah Kelurahan Jatirasa,Kecamatan Jatiasih. Informasi yang dihimpun pilarbekasi. com Senin (19/1/2021),pencairan BST tak dilakukan di Kantor melainkan di masing-masing RW.
Sekretaris Lurah Jatirasa Endang Subari saat di hubungi pilarbekasi.com via WhatsApp menjelaskan,pencairan BST di Kelurahan Jatirasa mulai dari pagi 09.00 sampai dengan selesai pukul 16.00.WIB, dibagi menjadi sembilan titik yakni di RW 01,02,03,04,05,06, 07,08, dan RW 11,dan dilakukan secara bertahap,bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang berpotensi memicu penularan Covid-19.
Kita pun menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan KPM tersebut saat pengambilan BST kita himbau untuk memakai masker, mencuci tangan pakai air atau Hand Sanitizer dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing), karena kita dalam masa pandemi covid-19.”Pencairan BST di Kelurahan Jatirasa dilakukan secara bertahap.Dia menargetkan seluruh KPM diKelurahan Jatirasa telah menerima BST,”katanya.
Sekretaris Lurah Jatirasa Endang Subari
berharap mudah-mudahan Allah SWT secepatnya menghilangkan virus corona yang tak berwujud ini dari negara kita tercinta Indonesia, sehingga kita semua dapat beraktifitas kembali seperti biasa termasuk kegiatan belajar mengajar disekolah, dan bagi warga yang menerima bantuan harap digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat bukan untuk menuruti keinganan,tutupnya.(ASW)
