PILAR BEKASI.COM (BEKASI SELATAN) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta seluruh warga Kota Bekasi untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.Aturan tersebut wajib dipatuhi warga untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/2496/SETDA. Tapem tentang penggunaan masker dalam upaya mencegah penyebaran corona virus diseasi (COVID-19) di Kota Bekasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Rahmat Effendi.
Dalam keterangannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta seluruh warga Kota Bekasi untuk selalu memakai masker saat melakukan aktivitas berada di luar rumah.
Selain itu pun pria yang akrab disapa Pepen meminta agar warga Kota Bekasi untuk tidak menggunakan masker medis dan merekomendasikan warga untuk memakai masker kain.
Berikut isi lengkap imbauan Wali Kota Bekasi
Berkenaan keputusan Wali Kota Bekasi nomor 443/Kep.191-Tapem/IV/2020 tentang penggunaan masker dalam upaya mencegah penyebaran corona virus disease di wilayah Kota Bekasi dan mengingat semakin meningkatnya penyebaran COVID-19 serta semakin terbatasnya ketersediaan masker medis di wilayah Kota Bekasi, dengan ini kami sampaikan kepada warga masyarakat kota Bekasi agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Tetap mengutamakan berada di rumah menjaga jarak aman sering mencuci tangan dengan sabun serta melaksanakan etika Ketika batuk dan bersin.
- Agar selalu menggunakan masker ketika berada atau melakukan aktivitas kegiatan di luar rumah.
- Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis tetapi disarankan menggunakan masker jenis kain yang dapat dicuci dan dipergunakan kembali.
- Diimbau agar melakukan aksi kepedulian sosial dengan mengadakan memproduksi dan membagikan masker kain kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
- Tokoh agama tokoh masyarakat ketua rw atau RT kader PKK dan organisasi kemasyarakatan lain agar senantiasa mengingatkan warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.(ASW/ADV)
