PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) – Plt Kepala Dinkes Kota Bekasi,Tanti Rohilawati memastikan OMNI Hospital Pekayon telah memenuhi seluruh syarat pendirian rumah sakit sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 44 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 56 tahun 2014.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinkes Kota Bekasi,Tanti Rohilawati saat sambutan dalam kegiatan seremoni Soft Opening OMNI Hospital,Senin (10/9/2018) di Pekayon,Bekasi Selatan.
Menurutnya semua prosedur sudah dijalani OMNI.Maka kami berharap selanjutnya OMNI bisa memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi masyarakat Kota Bekasi,harap Tanti.
Tanti meminta OMNI segera melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melayani masyarakat Kota Bekasi melalui program jaminan kesehatan daerah,yaitu Kartu Bekasi Sehat.
“Kami tidak mau lagi mendengar ada masyarakat Kota Bekasi yang ditolak. Karena tidak ada rumusan penolakan apapun dalam layanan kesehatan,” tegas Tanti.
Dinkes sendiri sangat optimis, keberadaan OMNI mampu melengkapi sejumlah kekurangan fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi.
“Kalau dari ruangan sudah tidak ada masalah,hanya saja kita kekurangan ruangan rawat intensif (ICU), karena itu kami minta agar OMNI bisa mengatasi itu,” pintanya.
Dengan diresmikannya OMNI Pekayon, total Kota Bekasi sudah punya 43 unit rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah.(sapta)
