PILAR BEKASI.COM (BEKASI TIMUR) – Sebagaimana Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang penyusaian ibadah ramadhan dan idul fitri 1441 hijriah. Pelaksanaan Ibadah Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah kegiatan keagaaman seperti tarawih bagi umat muslim pun ditiadakan. Hal ini dikarenakan mewabahnya virus corona diseluruh negara, termasuk di Indonesia.
Akan tetapi hal itu tidak mengurangi tradisi buka puasa bersama yang telah dijalankan Forum Jurnalis Bekasi (Forjas) selama lima tahun terakhir.
Ketua Forum Jurnalis Bekasi, Boyke Hutapea mengaku rutinitas ini dilakukan dengan mengikuti prosedur pencegahan Covid-19. Jurnalis yang melakukan buka puasa bersama di Media Center DPRD Kota Bekasi tetap melakukan jaga jarak, memakai masker dan tidak bersentuhan.
“Setiap tahun temen-temen Forjas mengadakan bukber di Media Center DPRD Kota Bekasi, namun kali ini tradisinya berubah tidak terlalu ramai, hanya tiga orang yang piket untuk menyediakan bukaan puasa. Bukaan yang disajikan untuk siapa saja, tapi kita ikuti protokol Covid-19,” katanya, Rabu (29/4/2020).
Boy mengimbau kepada jurnalis yang mengikuti buka puasa bersama di Media Center DPRD Kota Bekasi tetap menjaga kebersihan dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Ricky Jelly, perwakilan dari Jurnalis di Kota Bekasi mengapresiasi kegiatan bukber ini. Ia mengaku tradisi ini bentuk keguyuban dalam menjaga silahturahmi. Kendati, tidak mengurangi imbauan pemerintah ditengah pandemi Covid-19.
“Bulan suci Ramadhan penuh dengan rahmat dari Allah SWT, kebersamaan ini perlu dijaga dan kita merasa terbantu setelah seharian kita liputan ditengah puasa saat ini, tapi disisi lain ada temen-temen yang menyajikan buka puasa. Kita juga mengikuti instruksi pemerintah,” tutupnya.(ASW)