PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan gelar penertiban lapak PKL di sepanjang jalan Guntur RT04 RW 019 Kelurahan Kayuringin Jaya,Kecamatan Bekasi Selatan,Rabu (21/06/2017).
Giat kali ini dilakukan setelah mendapatkan banyaknya laporan dari masyarakat,bahwa keberadaan lapak PKL tersebut mengakibatkan kemacetan bagi para pengguna jalan saat pagi hari dan nampak kumuh.
Kordinator satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan,Marudin menjelaskan bahwa penertiban Lapak PKL jalan Guntur tersebut sudah menjadi target operasi penertiban sebelum adanya laporan dari warga masyarakat .
“Sebelum adanya laporan dari masyarakat,memang penertiban Lapak PKL jalan guntur ini sudah menjadi target giat kita, pembongkaran ini pun berdasar pengaduan masyarakat terhadap keberadaan Lapak-lapak para PKL dijalan guntur yang menggunakan bahu jalan menyebabkan mengganggu lalu lintas warga yang melintas,” terang pria yang akrab disapa komeng oleh teman sejawatnya.
Setelah ada pengaduan dari masyarakat, kami koordinasikan ke Satpol PP Kota Bekasi untuk bersama-sama dengan Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan menertibkan PKL yang mengganggu lalu lintas,yah mudah-mudahan setelah ditertibkan jalan bisa lancar,harapnya.
Marudin pun tidak membenarkan kalau adanya koordinasi para PKL yang ada dijalan guntur RT04 RW019 Kelurahan Kayuringin Jaya dengan Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan dan sehingga para PKL lapaknya dibiarkan buka terus menurus nonstop 24 jam,pungkasnya.(Sapta)