PILAR BEKASI.COM (Bekasi Selatan) – Anggota Polres Metropolitan Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku.Ternyata, pelaku berinisial DH alias Dedi (34) bukan berasal dari kelompok Ambon.
Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran pernah kecewa dan sakit hati karena diejek oleh korban.
Kronologis kejadian terjadi saat korban sedang minum-minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan Carles, Cosmas, Zulfan, dan Arsyad. Kemudian,pelaku datang dengan wajah ditutupi kaos.
“Pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu berukuran 1,5 meter dengan lebar 20 sentimeter,mengenai tengkuk (kepala belakang) bagian kanan sebanyak satu kali,” kata dia kepada awak media.
Korban pun langsung tersungkur akibat pukulan pelaku.Sontak saja,rekan korban bernama Carles langsung mendorong dan membanting pelaku.Kendati, pelaku berhasi kabur,saksi Carlos pun mengejar pelaku.
“Saksi dan warga akhirnya membawa korban yang sudah dalam kondisi tersungkur ke Rumah Sakit Ananda. Namun beberapa jam kemudian korban tewas,” kata dia.
Pelaku yang menewaskan korban atas nama M Sofiudin alias Topik warha Jalan Sawo Nomor 12 A RT 08 RW 05,Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Saat itu juga,ormas FBR dengan anak buah John Kei sempat bersitegang. Ratusan anggota FBR pun sudah mengepung markas dimana anak buah John Kei tinggal dengan membawa sejumlah senjata tajam. Namun aksi itu berhasil di redam oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Petugas kita terjunkan. Dan Kanit Reskrim juga menyelidiki kasus ini,selang 8 jam kita berhasil mengungkap kasus yang membuat korban meninggal dunia,” ungkap dia.
Saat itu, lanjut Hero, petugas juga mendapatkan ciri-ciri pelaku yang didapat dari saksi-saksi. Karena antara pelaku dan korban serta saksi sudah saling mengenali, dimana pelaku bukan bagian dari geng John Kei. Hal inilah yang membuat penangkapan tidak berlarut-larut.
“Pelaku atas nama Dedi Hariyanto, pria ini berdarah Sumatra Barat (Padang), dan sudah jelas bahwa gejolak yang panas tadi hanyalah selisih paham antara keduanya belah pihak.Sementara pelaku kita tabgkap saat berada di rumah temannya yang ada di Seroja, Medan Satria. Kita ringkus saat bersembunyi di sebuah lemari,” pungkas dia.
Untuk kasus ini,polisi akan memberatkan pelaku dengan hukuman tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP, pelaku.
Kasus penganiayaan ini hampir saja menimbulkan kericuhan. Beberapa anggota FBR sempat berkumpul di beberapa titik. Mereka kemudian mendatangi Mapolresta Bekasi untuk mengklarifikasi.
Akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku penganiaya anggota FBR bukan berasal dari kelompok Ambon dan panglima FBR se-Jabotabek Syahrul Gozali, pun berterima kasih kepada polisi yang telah mengungkap kasus ini dengan cepat,sehingga tidak berbuntut keributan antar kelompok.
“Ini telah terjadi miskomunikasi, mengenai kejadian sejak tadi pagi.Ternyata pelaku bukan berasal dari kawan-kawan kita dari Key, tapi dari suku lain, bukan suku Ambon, melainkan suku Padang,”tutur Syahrul.
Di Mapolresta Bekasi,perwakilan kedua kelompok,FBR dan Ambon sepakat untuk tidak melakukan konfrontasi karena masalah penganiayaan sudah ditangani pihak kepolisian.(ASW)