PILAR BEKASI.COM (Pondok Gede) – Seorang warga di Gang Pribadi RT 03/02, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi tewas di rumahnya.Korban ditewas akibat sengatan arus listrik,lalu Korban dibawa oleh pihak keluarganya yang hendak dikebumikan dikampung halamannya didaerah Jawa Barat.
Korban tewas karena berusaha menyambung instalasi listrik yang telah diputus oleh perusahaan listrik negara (PLN). Menurutnya, saat itu aliran listrik rumah korban diputus karena dia telah menunggak tagihan selama beberapa bulan,kata Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksana
“Korban tidak terima diputus,maka akhirnya korban nekat untuk menyambungnya kembali,akan tetapi naas saat menyambung malah dia tersengat listrik dan akhir di lokasi,” jelas Dimas pada Senin (13/2/2017).
Korban bernama Elias dan ia hidup sendiri di rumah warisan orangtuanya.”Selama ini Elias hidup menyendiri dengan keadaan depresi,makanya begitu tahu listrik diputus PLN dia nekat menyambungnya kembali, rupanya korban sering nyambung instalasi listrik yang sempat diputus PLN, tapi apes saat itu dia malah tersengat,tutur Dimas.
Masih kata Dimas,Pihak keluarga pun menolak jenazah korban untuk diotopsi,lalu pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan korban diotopsi dan pihak keluarga korban pun menerima peristiwa tersebut dengan lapang dada.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara,korban tewas dengan luka bakar di bagian tangan dan badannya.”Korban tewas di lokasi karena tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. “Jenazah sudah dibawa keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya,” pungkasnya.(*)